'Ratu Markus' Iming-imingi Polisi dengan BMW Sport
Lanjutnya, untuk mensingkronkan lagi kasus ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Bank Indonesia untuk memeriksa rekening para tersangka. Sejauh ini, pihaknya masih menemukan 3 rekening yang digunakan tersangka, antara lain di Bank BCA, Panin dan Mestika.
Ia berharap, dengan ditemukannya rekening lain, akan diketahui keterlibatan tersangka lain. "Bisa saja Ango memberikan uangnya ke orang lain agar tidak tercium polisi. Ini yang masih kita dalami. Selain itu, kami juga mengetahui keterlibatan warga sipil berinisial M yang diyakini sebagai pembuat sertifikat dan risalah lelang palsu. Nah, bila M tertangkap, maka kita bisa kembangkan siapa saja yang mengurus surat palsu kepadanya,"ungkapnya.
Bukan hanya kasus pemalsuan surat/akta saja, Polda Sumut juga menduga Ango terlibat dalam sejumlah kasus asuransi, pemalsuan surat kematian dan penipuan.
"Masih kita dalami dan kalau benar, pasti kerugiannya sekitar ratusan miliar. Jadi, proses hukum kita adalah menuntaskan satu laporan korban dulu, lalu melanjutkan laporan korban yang lain dan seterusnya. Dengan begitu para tersangka akan bebas tampung (bestam)," paparnya.
Selain Ango, anaknya Boby (30) dan suami sirinya bernama Taslim (54), saat ini polisi juga tengah mendalami keterlibatan beberapa petinggi PN Medan.
"Akan terus kita kembangkan, karena kita curiga para tersangka ini mempunyai aset dan jaringan untuk memuluskan kejahatannya," aku Dedi.
Bahkan, setelah memeriksa dan meminta keterangan dari Ango, pihaknya mendapat perkembangan baru bahwa tersangka dekat dengan beberapa oknum Panitera PN Medan.
"Pengembangan kasus ini nantinya akan mengerucut ke PN Medan, sebab beberapa pegawai ada yang mengetahui sepak terjang Ango. Beberapa dugaan-dugaan ada kita simpulkan untuk mendalaminya lagi. Untuk sementara inisialnya yang kita curigai SB, D dan R. Keterlibatan mereka adalah membenarkan kepada korban keterangan yang diberikan si Ango, bahwa objek tanah itu memang benar-benar dapat diurus,"ucap perwira tiga melati emas di pundaknya itu.
Ditambahkannya bahwa dalam menangani kasus Ango dan keluarganya, pihaknya memang harus kerja extra, disamping kasus ini besar, pihaknya juga sering mendapat lobi-lobi untuk mendinginkan kasus ini.
"Jadi, pegawai PN Medan ada menerima sekitar 5 mobil dari tersangka tahun 2009 -2011. Dan tersangka sudah mengakui. Namun, kita mau membuktikannya secara perlahan, agar tidak mentok. Dalam waktu dekat, ketiga oknum pegawai PN Medan tersebut akan kita panggil," pungkasnya pada Posmetro Medan (Grup JPNN) Rabu (10/9) siang.
Seperti diberitakan, Ango dibekuk polisi dari rumahnya Jl. Bakaranbatu, Komplek Walet Mas No.99-A Lubukpakam, Selasa (9/9) malam. Ango ditangkap karena terlibat kasus penipuan dan penggelapan kasus jual beli empat unit rumah di Jl. Diponegoro Medan. Selain Ango, polisi juga turut mengamankan anak dan suami sirinya. (gib/deo)
MEDAN - Sepak terjang A Moe alias Ango alias July alias Chuang Suk Ngo (62) di dunia ‘tipu-tipu’ dan makelar kasus (markus) khususnya
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Kolaborasi PLN UIP KLT dan BPN Telah Terbitkan 239 Sertifikat Aset
- Terjadi Lagi, Bentrokan Ojol vs Opang di Bandung, Massa Diduga Bakar Pangkalan Ojek
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata