'Ratu Markus' Iming-imingi Polisi dengan BMW Sport

Tujuh laporan terhadap Ango yang ngambang di Polda Sumut:
1. LP/323/III/2012, tanggal 20 Maret 2012 atas nama Joni Rusli dengan total kerugian Rp4 miliar. Korban merasa dirugikan karena tersangka membuat surat palsu dan membantu penipuan dan penggelepan dimaksud Pasal 266 dan 263, atau Pasal 264 atau Pasal 378.
2. LP /335/V/2011/SPKT I, tanggal 28 Mei atas nama Erba yang mengalami kerugian Rp1.930.000.000 atas kasus penipuan dan penggelapan Pasal 372 dan 378 KUHPidana.
3. Laporan Polisi/364/VI/2011/SPKT I, tanggal 9 Juni 2011 atas nama Intra Wijaya dengan kerugian sekitar Rp27.600.060.000 atas kasus penipuan dan penggelapan Pasal 378 jo 372.
4. Laporan Polisi/364/VI/2012/SPKT I, tanggal 9 Juni 2012 atas nama Intra Wijaya dengan kerugian Rp17.468.000.000 atas kasus penipuan dan penggelepan Pasal 376 jo 372.
5. Laporan Polisi/396/VI/2011/SPKT II atas nama Andrew Lis dengan kerugian Rp500 juta atas kasus penipuan dan penggelepan Pasal 378 dan 372.
6. Laporan Polisi/751/VII/2013/SPKT I atas nama Thomas Hendra dengan kerugian Rp550 juta atas kasus penipuan dan penggelapan Pasal 378 dan 372.
7. Laporan Polisi/991/IX/2014/SPKT II tanggal 5 September 2014 an Kataresada Ketaren dengan kerugian Rp2 miliar atas kasus penipuan dan penggelapan dengan Pasal 378 dan 372 KUHPidana. (gib/deo)
MEDAN - Sepak terjang A Moe alias Ango alias July alias Chuang Suk Ngo (62) di dunia ‘tipu-tipu’ dan makelar kasus (markus) khususnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil