Ratu Pontianak Diseret dan Diperlakukan Kasar, Polisi Bergerak
Sabtu, 06 November 2021 – 16:01 WIB
“Seharusnya kami yang punya hak di sana, tetapi malah kami yang diusir,” sambung Elvina.
Sementara itu, penasihat hukum korban, Dewi Ari Purnamawati mengatakan pihaknya telah mendampingi korban melaporkan ke Polresta Pontianak dengan dugaan pengeroyokan sesuai dengan pasal 170 KUHP. (arf/prokal.co)
Maha Ratu Mas Mahkota Sati Nina Widiastuti (Ratu Pontianak) mengaku telah menjadi korban kekerasan oleh sejumlah oknum. Polisi sudah bergerak
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Surabaya Bakal Punya Shelter Khusus Perempuan Korban Kekerasan, Bisa Lapor 24 Jam
- Blak-blakan, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan Ajudan Prabowo
- Mayat Pria Bersimbah Darah Ditemukan di Dekat Tugu Brimob, Diduga Korban Kekerasan
- Kunjungi Keluarga Korban Kekerasan di Jogja, Hasto Sampaikan Belasungkawa dari Bu Mega
- Lestari Moerdijat Tegaskan Tidak Ada Alasan Bagi DPR Menunda Pengesahan RUU PPRT
- Gempar di Blitar, Wali Kota Santoso dan Istrinya Disekap & Dirampok, Polisi Bergerak