Ratu Pontianak Diseret dan Diperlakukan Kasar, Polisi Bergerak
Sabtu, 06 November 2021 – 16:01 WIB

Ratu Nina saat mendapat perawatan medis, usai mendapat penganiayaan, Minggu (31/1) pagi. Foto kanan, Ratu Nina menggelar konferensi pers mengenai dugaan kasus pengeroyokan yang dialaminya, Minggu malam. (ISTIMEWA/dok prokal.co)
“Seharusnya kami yang punya hak di sana, tetapi malah kami yang diusir,” sambung Elvina.
Sementara itu, penasihat hukum korban, Dewi Ari Purnamawati mengatakan pihaknya telah mendampingi korban melaporkan ke Polresta Pontianak dengan dugaan pengeroyokan sesuai dengan pasal 170 KUHP. (arf/prokal.co)
Maha Ratu Mas Mahkota Sati Nina Widiastuti (Ratu Pontianak) mengaku telah menjadi korban kekerasan oleh sejumlah oknum. Polisi sudah bergerak
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Penjual Jam Tangan Mewah Diduga Jadi Korban Kekerasan Anak Crazy Rich
- Kapolda Sumut & Ketua Bhayangkari Jenguk Bocah Korban Penganiayaan Asal Nias Selatan
- Lestari Moerdijat Harap Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Harus Segera Ditindaklanjuti
- Surabaya Bakal Punya Shelter Khusus Perempuan Korban Kekerasan, Bisa Lapor 24 Jam
- Blak-blakan, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan Ajudan Prabowo
- Mayat Pria Bersimbah Darah Ditemukan di Dekat Tugu Brimob, Diduga Korban Kekerasan