Ratu Pontianak Diseret dan Diperlakukan Kasar, Polisi Bergerak

Ratu Pontianak Diseret dan Diperlakukan Kasar, Polisi Bergerak
Ratu Nina saat mendapat perawatan medis, usai mendapat penganiayaan, Minggu (31/1) pagi. Foto kanan, Ratu Nina menggelar konferensi pers mengenai dugaan kasus pengeroyokan yang dialaminya, Minggu malam. (ISTIMEWA/dok prokal.co)

“Seharusnya kami yang punya hak di sana, tetapi malah kami yang diusir,” sambung Elvina.

Sementara itu, penasihat hukum korban, Dewi Ari Purnamawati mengatakan pihaknya telah mendampingi korban melaporkan ke Polresta Pontianak dengan dugaan pengeroyokan sesuai dengan pasal 170 KUHP. (arf/prokal.co)


Maha Ratu Mas Mahkota Sati Nina Widiastuti (Ratu Pontianak) mengaku telah menjadi korban kekerasan oleh sejumlah oknum. Polisi sudah bergerak


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News