Ratu Siti Tak Tahu Alasan Diperiksa KPK
jpnn.com - JAKARTA - Anggota dewan dari Fraksi Demokrat Ratu Siti Romlah sudah memenuhi panggilan KPK pada Selasa, (12/8). Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 yang menyeret mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.
Ketiga datang, Ratu didampingi dua wanita, koleganya. Belasan wartawan media cetak dan elektronik langsung mencecar Ratu Siti dengan berbagai pertanyaan. Namun wanita paruh baya yang mengenakan jilbab ungu dipadu baju kurung tersebut enggan berkomentar banyak.
”Saya bagaimana mau menyampaikan pemeriksaan, KPK sendiri saja saya belum tahu pertanyaannya,” ujar Ratu Siti.
Ratu Siti juga mengklaim tidak mengetahui soal penyelenggaraan ibadah haji. Pasalnya, selaku anggota DPR RI tidak duduk di Komisi VIII yang antara lain membidangi urusan haji.
”Saya enggak tahu, karena saya bukan di komisi yang bersangkutan,” sambungnya.
Termasuk saat ditanya soal pengadaan katering bagi jemaah haji asal Indonesia, Ratu dan apakah dirinya pernah ikut dalam rombongan ibadah haji Menteri Agama pada tahun 2012 lalu. Ratu Siti memilih tutup mulut.
Sementara itu selain Ratu Siti Romlah, KPK juga memanggil dua anggota DPR bernama Said Abdullah dan Hasrul Azwar. Said diketahui anggota DPR asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sedangkan Hasrul anggota DPR dari Partai Persatuan Pembangunan. PPP merupakan partai politik yang diketuai Suryadharma Ali. Saksi lainnya yang juga diperiksa KPK hari ini adalah mantan Direktur Pelayanan Haji dan Umroh Kemenag, Zainal Abidin Supi. Dia kini duduk sebagai Inspektur I Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenag, Zainal Abidin Supi. (flo/jpnn)
JAKARTA - Anggota dewan dari Fraksi Demokrat Ratu Siti Romlah sudah memenuhi panggilan KPK pada Selasa, (12/8). Ia akan diperiksa sebagai saksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara
- Hakim Vonis Crazy Rich PIK Penjara 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah
- Hakim Tetapkan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp271 Triliun
- Sikap Tegas MenPAN-RB terhadap Pemda Mbalelo soal Honorer Jadi PPPK & Paruh Waktu
- KPK Jebloskan Tersangka Korupsi Shelter Tsunami NTB ke Sel Tahanan
- Resmikan Greenhouse, KEHATI Dorong Pelestarian Tanaman Herbal di Ponpes