Ratu Tatu: Presiden Jokowi Peduli dengan Kesejahteraan Guru Honorer
jpnn.com, JAKARTA - Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan di Kabupaten Serang berlangsung meriah. Ribuan guru dan siswa dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga SMA/SMK kumpul di Pendopo Kabupaten Serang, Banten, Jumat (15/3).
Pada kesempatan tersebut Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi mengatakan, dalam empat tahun ini pemerintahan Presiden Jokowi telah memberikan bukti nyata keberpihakan pada dunia pendidikan.
Salah satunya dengan menggelontorkan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD, hingga dana pelatihan guru.
"Tahun ini pemerintah menyiapkan dana pendidikan dan pelatihan guru sekira Rp 900 miliar yang disalurkan lewat Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Mengapa lewat MGMP, agar guru-guru bisa saling berkomunikasi dan proaktif membahas berbagai masalah pendidikan," kata Didik dalam sambutannya.
Dia menyebutkan, sengaja Kabupaten Serang dipilih untuk lokasi Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan karena wilayah ini sangat getol meningkatkan mutu pendidikan. "Saya bangga dengan Kabupaten Serang yang sangat memerhatikan guru-gurunya baik PNS maupun honorer," ucapnya.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah pada kesempatan tersebut mengungkapkan, pihaknya sangat peduli dengan tenaga guru honorer K2 maupun nonkategori.
Selama ini, guru honorer K2 dan nonkategori yang mengisi kekurangan tenaga pendidik maupun kependidikan di sekolah-sekolah.
BACA JUGA: Eko: Kami Akan Jemput Regulasi Honorer K2 jadi PNS
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, Presiden Jokowi sangat peduli dengan kesejahteraan guru honorer.
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?