Ratusan Aktivis dan LSM Antikorupsi Desak Presiden Bentuk Pansel Pimpinan KPK
jpnn.com, JAKARTA - Ratusan aktivis, akademisi, tokoh sipil, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) antikorupsi menandatangani maklumat untuk mendesak agar Presiden Joko Widodo segera membentuk panitia seleksi (Pansel) pimpinan KPK.
Sebanyak 105 penandatangan maklumat ini yang terdiri dari aktivis, akademisi, tokoh sipil, dan LSM antikorupsi, di antaranya, eks pimpinan KPK, Abdulah Helmahua, Abraham Samad dan Bambang Widjodjanto.
"Betul sekali," kata eks Ketua KPK Abraham Samad saat dikonfirmasi soal maklumat tersebut.
Maklumat itu sendiri memuat permintaan agar Presiden membentuk pansel KPK.
"Presiden agar tetap menjalankan pansel KPK serta menolak pemberlakuan masa jabatan 5 tahun Pimpinan KPK secara retroaktif," demikian bunyi maklumat tersebut dikutip JPNN.com, Rabu (14/6).
Para penandatanganan maklumat itu menilai pimpinan KPK saat ini penuh dengan kontroversi dan banyak melakukan pelanggaran etik.
Oleh karena itu, melalui maklumat itu, para aktivis dan LSM antikorupsi berharap lembaga yang lahir dari reformasi tersebut mampu menjaga marwah dan nilai-nilai demokrasi.
"Memberhentikan pimpinan KPK bermasalah termasuk Firli Bahuri karena telah berulang kali terindikasi kuat melakukan pelanggaran etik," lanjutnya.
Ratusan aktivis dan LSM antikorupsi menandatangani maklumat untuk mendesak agar Presiden Joko Widodo segera membentuk pansel pimpinan KPK.
- Chandra Soroti Pemidanaan terhadap Kebijakan di Kasus Tom Lembong
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Jam Tangan Dirdik Jampidsus Kejagung Disorot, ART: Sikapi dengan Bijak
- Sekda Jember Ditahan Polda Jatim, Ini Kasusnya