Ratusan Anak Binaan dari LPKA Pecahkan Rekor MURI

Ratusan Anak Binaan dari LPKA Pecahkan Rekor MURI
Anak binaan LPKA mengikuti kegiatan JAMPAS. Foto : Ist

jpnn.com, TANGERANG - Menjadi anak binaan pemasyarakatan tidak sepenuhnya kehilangan hak untuk berkumpul, bergembira dan berlatih bersama dalam kelompok, serta meningkatkan kualitas spiritual demi masa depan yang masih terbuka lebar.

Semua dimungkinkan saat Direktrat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menggelar Jambore Pemasyarakatan Anak Sejahtera (JAMPAS) tahun 2019 di Tangerang, Provinsi Banten.

JAMPAS yang digelar 2-4 Agustus itu bahkan sukses memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) untuk kategori penyelenggaraan jambore dan pentas seni anak yang berlangsung serentak di 33 Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) seluruh Indonesia.

Mengusung tema ‘Membangun Generasi Muda yang Berkarakter’, JAMPAS yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang itu diikuti 139 peserta dari 32 LPKA seluruh Indonesia.

Di antara mereka 122 anak berasal dari LPKA, delapan anak dari SMP 2 Tangerang, sembilan Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip), serta 60 petugas pendamping.

Kepada jajaran Ditjenpas pada kesempatan itu Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan, sudah seharusnya hak Anak-anak Berhadapan dengan Hukum.

BACA JUGA : PLN Bakal Berikan Kompensasi Bagi Pelanggan yang Terdampak Pemadaman

 

Optimalisasi revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan juga mencakup perlakuan baik terhadap tahanan dan narapidana termasuk perlakuan terhadap anak di LPKA.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News