Ratusan Anggota NII Cabut Baiat, Perekat Nusantara Apresiasi Tiga Institusi Ini Termasuk BNPT
“Apalagi menjelang tahun-tahun politik, kelompok-kelompok radikal dan jaringan teroris akan memanfaatkan momentum tersebut. Oleh karena itu, semua pihak harus waspada, jangan sampai agenda politik dan demokrasi diboncengi oleh mereka,” ungkap Daniel.
Daniel juga meminta ketegasan partai politik agar tidak memberikan ruang kepada kelompok ini, apalagi memanfaatkannya demi kepentingan elektoral.
Menurut Daniel, taruhannya terlalu besar jika memanfaatkan kelompok radikal dan terorisme untuk mendapatkan keuntungan elektoral semata.
"Perekat Nusantara mengingatkan partai politik yang menjadi peserta pemilu agar tidak memberikan ruang kepada kelompok radikal dalam kontestasi pileg dan pilpres mendatang. Saringan utamanya ada di parpol karena mereka yang punya wewenang untuk mengusung caleg dan capres-cawapres. Ini harus menjadi komitmen parpol," tegas Daniel.
Diketahui, sebanyak 391 orang anggota kelompok NII di Padang, Sumatera Barat mencabut baiat dan menyatakan sumpah setia kepada NKRI di Kantor Bupati Dharmasraya, Sumatera Barat, Rabu (27/4/2022).
Kegiatan ini diinisiasi oleh Densus 88 Antiteror Polri bekerja dengan pemerintah daerah setempat.
Usulkan Revisi Dua UU
Perekat Nusantara mengusulkan kepada DPR RI dan pemerintah untuk merevisi dua Undang-Undang, yaitu UU tentaang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan UU tentang Ormas.
Perekat Nusantara mengapresiasi langkah Densus 88 Antiteros Mabes Polri, BNPT serta Pemda dalam menangani jaringan Negara Islam Indonesia (NII) di Sumbar.
- Bea Cukai Cegah Peredaran Rokok Ilegal di Jabar Lewat Langkah Kolaboratif dengan Pemda
- BNPB Imbau Pemerintah Daerah Siap Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi Basah
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi, Kembangkan Industri Hasil Tembakau di Jawa Timur
- Mendes Yandri Susanto Minta Pemda Petakan Wilayah untuk Memaksimalkan Potensi Desa
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Bea Cukai & Pemda Optimalkan Pemanfaatan DBHCHT untuk Berantas Peredaran Rokok Ilegal