Ratusan ASN di Pemkab Belitung Memasuki Masa Pensiun, Guru Paling Banyak
jpnn.com - BELITUNG - Ratusan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, memasuki masa pensiun.
"Kami mencatat sebanyak 163 ASN pada tahun 2022 purnatugas atau memasuki masa pensiun," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, KA Azhami di Tanjung Pandan, Rabu (12/4).
Dia menjelaskan jumlah tersebut terdiri dari tenaga guru 82 orang, tenaga teknis 67, dan tenaga kesehatan 14. “Memang yang paling banyak memasuki masa pensiun adalah tenaga guru,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Pemkab Belitung memprioritaskan formasi tenaga guru dalam penerimaan pegawai pemerintah di daerah tersebut. "Usulan kami pada penerimaan pegawai pemerintah perjanjian kerja (PPPK) tenaga guru selalu banyak," katanya.
Dia menjelaskan pada penerimaan pegawai pemerintah 2023, Kabupaten Belitung mendapatkan kuota guru 534 formasi dan tenaga kesehatan 254 formasi. "Nanti kami akan bahas dulu bersama tim untuk menyesuaikan terlebih dahulu dengan kemampuan keuangan daerah," ujarnya.
Azhami menjelaskan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para ASN yang memasuki masa purnabakti, pihaknya mengundang kehadiran Bupati Belitung Sahani Saleh dalam acara pelepasan tersebut.
"Kehadiran bupati Belitung sebagai sebuah dukungan psikologis dan spirit moral terhadap para ASN yang memasuki masa pensiun," katanya.
Selain itu, lanjut dia, kegiatan pelepasan juga dihadiri langsung oleh Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Belitung MZ Hendra Caya.
Ratusan ASN di Pemkab Belitung memasuki masa pensiun, guru yang paling banyak, kemudian tenaga teknis.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Guru Suharmini Heran, Hasil Visum Bukti Pemerkosaan Putrinya Tidak Bisa Dilihat
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral