Ratusan ASN Pemprov Papua Mengajukan Pindah Tugas ke 3 DOB
jpnn.com - JAYAPURA - Sebanyak 300 aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Papua mengajukan pindah tugas ke daerah otonomi baru (DOB).
Adapun DOB itu, yakni Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Papua Marthen Kogoya, hal ini karena sebelumnya ada surat edaran kepada ASN yang ingin pindah tugas ke tiga provinsi di DOB itu.
“Untuk berapa total secara keseluruhan, kami belum mengetahui jumlah pastinya, namun, yang paling banyak mengajukan pemindahan ke Provinsi Papua Tengah,” katanya di Jayapura, Senin (6/3).
Dia menegaskan bahwa tidak ada unsur pemaksaan pada pemindahan itu. Marthen bahkan menambahkan peluang berkarier di tiga provinsi itu sangat terbuka lebar.
“Untuk proses pemindahan semua sesuai aturan sehingga tetap mengikuti regulasi yang ada, dengan begitu administrasi bisa diproses,” kata Marthen.
Menurut dia, pemindahan tersebut akan berdampak baik terhadap anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Pemprov Papua.
Untuk itu, Marthen mengharapkan bagi ASN yang ingin mengajukan, silakan melengkapi berkas-berkas.
Ratusan ASN Pemprov Papua mengajukan pindah tugas ke tiga DOB, yakni Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- Teras Narang: Pemerintah Perlu Mengevaluasi Kebijakan Moratorium DOB
- Tri Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Peran DWP Kemendagri Wujudkan Indonesia Emas 2045
- Wamendagri: Ada 42 Usulan Pemekaran Daerah Provinsi
- Wahai PNS & PPPK, Inilah 5 Instansi Skor Indeks BerAKHLAK Terbaik 2024