Ratusan ASN Pemprov Papua Mengajukan Pindah Tugas ke 3 DOB
Senin, 06 Februari 2023 – 10:44 WIB
“Jika yang bersangkutan sudah dimutasi ke provinsi DOB berarti status kepegawaian juga harus pindah dan itu harus kami sedang lakukan proses administrasi,” ujar Marthen.
Dia menambahkan khusus untuk pengalihan guru-guru SMA/SMK kebijakan pemerintah pusat 2023 dan seterusnya sudah harus dialihkan ke kabupaten/kota masing-masing.
"Pengalihan guru sudah dilakukan dan hingga kini secara persentase 95 persen, tersisa beberapa yang akan kami selesaikan dalam satu atau dua bulan ke depan,” pungkas Marthen. (antara/jpnn)
Ratusan ASN Pemprov Papua mengajukan pindah tugas ke tiga DOB, yakni Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- Teras Narang: Pemerintah Perlu Mengevaluasi Kebijakan Moratorium DOB
- Tri Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Peran DWP Kemendagri Wujudkan Indonesia Emas 2045
- Wamendagri: Ada 42 Usulan Pemekaran Daerah Provinsi
- Wahai PNS & PPPK, Inilah 5 Instansi Skor Indeks BerAKHLAK Terbaik 2024