Ratusan Baliho Caleg di SU I Palembang Dicopot Panwas, Lihat
jpnn.com, PALEMBANG - Ratusan baliho calon legislatif (caleg) yang terpasang di seluruh wilayah Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang dicopot petugas.
Penertiban baliho caleg itu dilakukan Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam) SU I, petugas kecamatan, bersama anggota Babinsa, dan Bhabinkamtibmas Polsek SU I Palembang, Senin (6/11).
Pelepasan baliho caleg dimulai di sepanjang wilayah Jalan KH Azhari, Kelurahan 3-4 Ulu, Jalan Faqih Usman atau tepatnya di dekat Jembatan Musi VI dan berakhir di kawasan 1 Ulu Palembang.
Ketua Panwascam SU I Palembang Rusdi mengatakan ratusan baliho tersebut dicopot karena belum memasuki masa kampanye.
"Hari ini kami menertibkan alat peraga kampanye atau baliho yang mana sesuai peraturan nomor 15 tahun 2023 PKPU memang belum waktunya untuk kampanye," jelas Rusdi.
Waktu kampanye baru akan dimulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Namun, spanduk dan stiker sudah terlihat terpasangan di jalan-jalan protokol.
"Kampanye belum dimulai. Namun, di setiap jalan-jalan protokol dan cara memasangnya juga tidak baik untuk lingkungan, tidak terjaga. Itulah kenapa kami menertibkan APK tersebut," kata Rusdi.
Ratusan baliho yang dicopot Panawas langsung dibawa petugas ke Kantor Camat SU I Palembang.
Ratusan baliho caleg yang terpasang di seluruh wilayah Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang dicopot Panwas lantaran belum memasuki masa kampanye.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen