Ratusan Balpres Pakaian Bekas di Makassar Diamankan, Gudang Disegel, Pemilik Kabur
jpnn.com, MAKASSAR - Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Derektorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan mengamankan ratusan balpres pakain bekas atau cakar impor yang masuk Sulsel.
Sekitar 188 dalam bentuk kemasan balpres diamankan polisi di sebuah Gudang yang terletak di Jalan Ir Sutami, Kota Makassar.
Direktur Reserse Krimnal Khusus (Ditreskrimsus), Kombes Helmi Kwarta mengatakan barang impor itu diamankan di wilayah pergudangan Kawasan Industri Makassar.
"Kami mengungkap barang impor yang diduga kuat akan diedarkan di wilayah Sulsel," buka Kombes Helmi Kwarta, Rabu (29/3).
Helmi menambahkan, barang impor itu diduga berasal dari berbagi negara. Harga barang yang ditemukan di lokasi berupa Rp 5 sampai Rp 7 juta setiap bal-nya.
"Ini tidak sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan. Barang ini berasal dari berbagai negara dan akan dijual di wilayah Sulsel," tambah mantan Dirreskoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.
Dia menerangkan, adapun dasar penegakan hukum terhadao barang itu, yaitu berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan. Selain itu, penegakan terhadap hal itu sesuai dengan instruksi Presiden RI.
"Dengan dasar itu kami dari Polda Sulsel bersama dinas terkait melakukan tindakan. Pakaian bekas itu masuk dalam jenis larangan yang beredar," tambahnya.
Sekitar 188 dalam bentuk kemasan balpres diamankan polisi di sebuah gudang yang terletak di Jalan Ir Sutami, Kota Makassar
- Tim Relawan Dozer Sebut Sulsel Butuh Pemimpin Berpengalaman
- Daftar 20 Tim Grand Finale Meet The World With SKF Road to Gothia Cup 2025
- Polda Sulsel Bongkar Korupsi Berjemaah yang Merugikan Negara Rp 84 Miliar
- Main di Film Puang Bos, Michelle Ziudith Belajar Bahasa Makassar
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Kebakaran Menghanguskan 33 Rumah di Makassar