Ratusan Barang Kadaluarsa Disita
Rabu, 08 Februari 2012 – 03:39 WIB
TIMIKA – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika dalam beberapa minggu terakhir terus melakukan pemeriksaan di sejumlah toko dan supermarket yang di seputaran Kota Timika. Hasilnya. ditemukan ratusan barang yang sudah expired (kadaluarsa) dan juga ditemukan adanya toko yang tidak mengurus izin usaha. Usai dari toko, tim kemudian melanjutkan pemeriksaan di salah satu gudang milik distributor yang berada di Jalan Yos Sudarso (dekat lapangan Jayanti). Di gudang yang menyimpan sebagian besar bahan makanan tersebut ditemukan sejumlah barang yang kemasannya sudah rusak, tertutupi debu dan barang yang ada dicampur begitu saja baik makanan dengan detergent.
Inspeksi mendadak (Sidak) yang digelar Selasa (7/2) yang dimulai dari salah satu perbelanjaan yang berada di jalan Budi Utomo, tim yang langsung dipimpin oleh Kepala Diskoperindag, Cherly Lumenta, SE,MSi menemukan sejumlah bahan makanan yang sudah kadalursa. Bukan hanya itu, tim juga menyita barang yang kemasannya sudah rusak.
Baca Juga:
Hal yang sama juga ditemui di supermarket yang juga berada di Jalan Budi Utomo serta salah satu toko. Beberapa barang yang sudah mendekati masa expired, tim memberikan peringatan kepada pihak toko.
Baca Juga:
TIMIKA – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika dalam beberapa minggu terakhir terus melakukan pemeriksaan
BERITA TERKAIT
- Dorong Pelaku Usaha Bangun Ekosistem Bisnis, Kemenperin Gelar Idea Expo 2024
- Slamet & Ivan Disebut Bisa Perkuat FWD Insurance di Industri Asuransi
- Aspire dan Interkat by Jio Haptik Dukung Social Sellers Lewat Fitur WhatsApp
- Perhutani Berhasil Pertahankan Predikat Informatif dalam KIP
- Kantongi Predikat Very Good, PTPN III Raih Indonesia Best Digital Innovation Award 2024
- The 19th Indonesia HR Expo: TNYI Dukung Penguatan Budaya Kerja dan Leadership