Ratusan Barang Kadaluarsa Disita

Ratusan Barang Kadaluarsa Disita
Ratusan Barang Kadaluarsa Disita
Kepala Diskoperindag, Cherly Lumenta disela-sela pemeriksaan mengatakan, sidak tersebut dilakukan dalam rangka pengawasan dan penertiban, baik terhadap barang kadaluarsa, juga masalah perizinan serta hal-hal lain yang harus dilengkapi oleh seorang pengusaha.

“Yang kami temukan di lapangan ada izin yang tidak diurus secara penuh, kemudian ada barang-barang kadaluarsa yang masih dijual. Disamping itu ada gudang yang belum layak jadi gudang karena dai menampung bahan makanan, sehingga ini menggambarkan orang yang tidak bertanggung jawab terhadap kesehatan masyarakat,” paparnya.

Diungkapkan Cherly bahwa selama melakukan sidak, pihaknya belum menemukan adanya indikasi penumpukan barang, namun pihakanya akan terus melakukan pemeriksaan dan penertiban secara rutin.

Dengan adanya temuan seperti barang kadaluarsa serta usaha yang belum punya izin, Cherly akan diberikan sanksi. “Kalau perlu ditutup sebelum izin itu dibuat. Karena kalau ada izin atau legal dan kemudian barang-barang yang itu bisa terjaga mutu dan kualitasnya untuk dikonsumsi,” terangnya.

TIMIKA – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika dalam beberapa minggu terakhir terus melakukan pemeriksaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News