Ratusan Benda Terlarang Ditemukan di Kamar Tahanan Lapas Cianjur, Kok Bisa?
jpnn.com, CIANJUR - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cianjur, Jawa Barat bersama tim gabungan menyita sekitar 150 benda terlarang berada di dalam kamar tahanan.
Benda terlarang itu ditemukan saat razia yang dilakukan mendadak, termasuk melakukan tes urine terhadap 35 orang warga binaan Lapas Ciianjur.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas kelas IIB Cianjur, Muarif di Cianjur mengatakan hasil tes urine dari puluhan warga binaan itu, tiga tahanan positif benzo diduga karena mengkonsumsi obat generik dari Klinik Lapas Cianjur
"Sambil merazia kamar tahanan, petugas gabungan Polres Cianjur, Kodim 0608 Cianjur, dan BNNK Cianjur, melakukan tes urine terhadap 35 tahanan, dua di antaranya tahanan perempuan, dengan hasil 32 tahanan negatif narkoba dan tiga lainnya positif benzo," katanya, Sabtu (6/4).
Dia menjelaskan, saat razia yang digelar mendadak itu, petugas mengeluarkan satu persatu tahanan dari sel.
Mereka kemudian langsung dilakukan pemeriksaan fisik untuk memastikan tidak ada tahanan yang berada dalam pengaruh narkoba atau obat-obatan terlarang.
Setelah memeriksa fisik, dilanjutkan dengan membongkar barang milik tahanan yang ada dalam kamar tahanan secara manual maupun menggunakan metal detektor.
Tiap sudut tidak luput dari pemeriksaan termasuk bagian dalam toilet yang ada di pojok kamar.
Ada ratusan benda terlarang ditemukan petugas gabungan di kamatr tahanan Lapas Cianjur saat razia. Kok bisa masuk itu barang?
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- BNN Jaksel Gencarkan Pencegahan Narkoba Menjelang Nataru
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati