Ratusan Bocah Palestina Disiksa Israel Selama 2012
Jumat, 28 Desember 2012 – 12:20 WIB
GAZA--Pemerintah Palestina bakal mengadukan Israel ke Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) atas penangkapan ratusan anak Palestina selama 2012. Palestina akan menggunakan hak yang baru diperoleh sebagai negara pengamat di PBB. Saat ini tercatat 900 anak-anak Palestina disekap dalam penjara Israel tanpa alasan. "Israel melanggar Undang-undang Perlindungan Anak dan semua hukum internasional dengan menundukkan anak-anak melalui pengalaman traumatis seperti itu," tegasnya.
"Kita perlu menggunakan status baru yang diperoleh negara untuk mengambil tindakan terhadap Israel atas kejahatannya, terutama penangkapan, penahanan, dan penyalahgunaan anak Palestina," kata Eissa Karakea, Menteri Kehakiman Palestina kepada Al Arabiya, Kamis (27/12).
Karakea menambahkan, setelah diberikan status pengamat, Palestina berhak bergabung dengan organisasi internasional hak asasi manusia dan melalui mereka dapat mengajukan keluhan terhadap Israel.
Baca Juga:
GAZA--Pemerintah Palestina bakal mengadukan Israel ke Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) atas penangkapan ratusan anak Palestina selama 2012.
BERITA TERKAIT
- Beda dengan Prabowo, Trump Tunjuk Utusan Khusus Presiden untuk Atasi Krisis Ukraina
- Wapres Sara Duterte Digugat Pidana oleh Kepolisian Filipina
- Rawhi Fattuh Jadi Calon Kuat Presiden Palestina, Siapakah Dia?
- Mahmoud Abbas Keluarkan Dekrit Demi Penggantinya di Jabatan Presiden Palestina
- BPK Dorong Tata Kelola Pendanaan Iklim yang Transparan dan Efektif
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan