Ratusan Botol Miras Disita dari Warung di Jalan Pantura

Ratusan Botol Miras Disita dari Warung di Jalan Pantura
Polisi menunjukkan barang bukti miras oplosan. Foto: Muhammad Yakub/GoBekasi

jpnn.com, CIKARANG - Polsek Cikarang Timur merazia warung tempat penjualan minuman keras (miras) oplosan yang berada sepanjang Jalan Pantura, Desa Tanjungbaru, Cikarang Timur, Senin (10/4) malam pukul 23.00 WIB.

“Jajaran Kepolisian sektor Cikarang Timur melakukan Operasi Cipta Kondisi di sepanjang Jalan Pantura setiap malam target para penjual miras oplosan,” kata Kapolsek Cikarang Timur Komisaris Warija.

Barang bukti yang disita yakni 381 botol miras besar dan tiga paket plastik ukuran 1 liter yang diduga miras oplosan.

“Kemudian ratusan botol miras dibawa ke kantor Polsek Cikarang Timur dan Edo (30) penjual akan dilakukan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak melakukan perbuatannya kembali,” Kata Warija.

Operasi ini kata Warija akan terus menerus dilakukan dalam menjaga kondusifitas wilayah, karena menurutnya bila seseorang dalam keadaan mengkonsumsi miras bisa memicu seseorang lebih berani untuk berbuat yang negatif, sehingga dapat mengganggu stabilitas kamtibmas di wilayahnya.

Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh elemen warga masyarakat bila mendengar dan mengetahui terkait adanya peredaran miras oplosan di wilayah, agar segera melapor ke anggota polisi atau Kantor Polsek Cikarang Timur untuk ditindak. (dam/gob)


Barang bukti yang disita yakni 381 botol miras besar dan tiga paket plastik ukuran 1 liter yang diduga miras oplosan.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News