Ratusan Buruh Bakal Gelar Aksi di Kantor Adidas
Minggu, 17 Maret 2013 – 12:32 WIB
JAKARTA - Ratusan pegawai PT Framas yang tergabung dalam Aliansi Pembela Buruh Hak Framas-Adidas, besok (18/3) akan mengelar aksi damai. Aksi itu untuk menuntut keadilan, lantaran 300 pekerja PT Framas yang berlokasi di Bekasi diputus kontraknya oleh Adidas.
Selama ini, PT Framas adalah sebuah perusahaan subkontraktor Adidas. "Kami diberhentikan kontrak secara sepihak, tanpa mengikuti aturan hukum ketenagakerjaan yang berlaku," keluh salah satu pegawai PT Framas-Adidas, Sinta Romaida pada JPNN, Minggu (17/3).
Baca Juga:
Dijelaskan Sinta, PT Framas berdalih para pekerja telah melebihi durasi kontrak. Hal itu dijadikan alasan PT Framas untuk memperpanjang kontrak kerja dengan melanggar semua hak para pekerja. Pasalnya, PT Framas melakukan 3 bulan kontrak kerja dan terus memperpanjang status mereka sebagai pekerja tidak tetap (pekerja kontrak) per 3 bulan, selama lebih dari 3 tahun.
Padahal, kata Sinta, sesuai UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan maka perusahaan diizinkan untuk mempekerjakan seorang dengan masa percobaan selama 3 bulan untuk Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT). "Setelah durasi tiga bulan, seorang pekerja harus diangkat menjadi pekerja tetap. Sedangkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang ada di PT. Framas tidaklah patut disebut sebagai PKWT, karena jenis pekerjaan yang dilakukan merupakan pekerjaan inti dan dilakukan secara kontinyu setiap harinya," papar Sinta.
JAKARTA - Ratusan pegawai PT Framas yang tergabung dalam Aliansi Pembela Buruh Hak Framas-Adidas, besok (18/3) akan mengelar aksi damai. Aksi itu
BERITA TERKAIT
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai