Ratusan Buruh Bakal Gelar Aksi di Kantor Adidas
Minggu, 17 Maret 2013 – 12:32 WIB

Ratusan Buruh Bakal Gelar Aksi di Kantor Adidas
Yang jelas, sambung Sinta, hal itu bertentangan dengan pengaturan Pasal 59 UU No. 13 Tahun 2013. Senan, PKWT hanya untuk jenis pekerjaan yang bersifat musiman dan dapat ditentukan batas waktunya.
"Sehingga PKWT yang ada di PT Framas tidak sesuai dengan pengaturan PKWT seperti yang diatur oleh ketentuan Pasal 59 UUK, maka pekerja harus beralih status sebagai pekerja tetap," tuturnya.
Selain itu, sejak Desember 2012, kontrak mereka tidak diperpanjang dan mereka semua kehilangan pekerjaan tanpa pesangon. Untuk itu, besok para buruh PT Framas akan melakukan aksi untuk menuntut haknya.
"Kami akan melakukan aksi damai Senin besok (18/3) pukul 12.00 siang di depan Kantor Adidas Indonesia, Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Selatan. Semoga aksi kami besok tidak sia-sia dan hak-hak kami bisa terpenuhi," pungkasnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Ratusan pegawai PT Framas yang tergabung dalam Aliansi Pembela Buruh Hak Framas-Adidas, besok (18/3) akan mengelar aksi damai. Aksi itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan