Ratusan Buruh di Batam Terancam PHK, Ini Penyebabnya

jpnn.com - BATAM - Ratusan buruh terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terkait dugaan akan ditutupnya empat perusahaan di Batam. Salah satu alasan ditutupnya keempat perusahaan tersebut ialah sepi orderan, sehingga tidak mampu bertahan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadis Naker) Kota Batam, Zarefriadi mengatakan empat perusahaan ini ialah PT Aker Solusian, PT DSAW, PT Wilis Isolasi Pratama, dan PT Nan Indah. Empat perusahaan ini merupakan perusahaan yang baik.
"Karena sebelum menutup perusahaan, mereka ada melapor kepada kita." kata Zarefriadi, Jumat (29/5).
Jumlah buruh yang terancam PHK mencapai ratusan orang, seperti dari PT Aker Solusian adalah 90 orang, PT DSAW sebanyak 59 orang, PT Wilis 160 orang, dan yang paling banyak buruh dari PT Nan Indah, dengan karyawan sebanyak 700 orang.
Menurut Zaref, perusahaan Nan Indah yang berada di Tanjunguncang dikabarkan akan mem-PHK satu pertiga karyawannya. Sedangkan sisa karyawannya akan dipindahkan ke perusahaan lain yang bersedia menampung.
"Namun hingga saat ini perusahan itu belum mendapat perusahaan yang mahu menampung," sebutnya.
Ia melanjutkan, untuk memutuskan hubungan kerja itu tidak mudah. Sebelum memutuskan untuk menutup perusahaan, harus ada upaya-upaya awal dari perusahaan. Langkah awal yang harus ditempuh ialah, mengurangi jam lembur (over time).
"Jika masih tidak bisa, maka perusahaan harus mengambil jalan untuk mengurangi jam kerja, dan hal ini sah-sah saja," katanya.
BATAM - Ratusan buruh terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terkait dugaan akan ditutupnya empat perusahaan di Batam. Salah satu alasan ditutupnya
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus