Ratusan Buruh Geruduk Perusahaan, Protes PHK Sepihak
"Pertemuan ini sudah tiga kali dan perusahaan belum memberikan keterangan yang jelas. Masih dengan alasan perusahaan melakukan PHK 15 karyawan karena efisiensi. Kalau karena efesiensi seharusnya ada kompensesi yang diterima 15 karyawan ini, dan PHK pun berjalan dengan prosedur," ungkap Rudi usai mediasi.
Dijelaskan Rudi, aturan PHK tidak bisa sewenang wenang, namun banyak proses yang harus ditempuh. Selain itu, 15 buruh tersebut merupakan karyawan tetap dan sudah bekerja 10 hingga 20 tahun di PT BIL.
"Seharusnya banyak tahapan yang dilakukan, dan perlakuan perusahaan ini saya anggap sangat ekstrim. Pada surat PHK keluar pada tanggal 25 agustus 15 karyawan sudah tidak boleh masuk kerja lagi dengan tidak membawa apapun. Bahkan ini pun tidak melalui pembicaraan dengan serikat pekerja, aturan dibicarakan dahulu ke serikat perkerja. Perusahaan harus mengikuti aturan dong, jangan asal ngebuang begitu saja," tegasnya.
Ia pun meminta dua tuntutan yang termasuk dalam solusi. Pertama 15 karyawan tersebut apabila di PHK harus ada kompensensinya, dan Kedua kepada 15 karyawan itu diberikan tunjungan dengan semasa kerja mereka. "Sesuai dengan peraturan dong, jangan seenaknya saja," terangnya.
Asisten Manenger PT BIL, Arya Wisnu mengelak jika PHK dilakukan tanpa prosedur. Surat pemberhentian yang diberikan pada 25 Agustus 2015 lalu bukan pemecatan sekaligus.
"Bukan pemecatan, dan tidak diberhentikan sekaligus. Bahkan hak mereka (Gaji) tetap terus kita bayarkan, karena kita tetap sesuai dengan aturan. Kita pun tetap mengikuti peraturan yang ada," terang Arya saat konferensi pers.
Kondisi ekonomi global yang tidak menentu saat ini, sambungnya, menjadi alasan PHK kepada 15 karyawannya. "Kemungkinan juga akan ada PHK lagi, dan hari ini memang belum ada penyelesaianya baru sampai mencari jalan keluar saja," jelasnya.(CR02/ZAL/sam/jpnn)
CILEGON - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSP KEP) menggeruduk PT Bumimulya Indah Lestari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB