Ratusan Buruh TKBM Korban Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak Mendemo DPRD Sultra

jpnn.com, KENDARI - Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Tunas Bangsa Mandiri dan Karya Bahari melakukan unjuk rasa di kantor DPRD Sulawesi Tenggara, Senin (31/1).
Aksi tersebut mereka lakukan sebagai bentuk penolakan terhadap wacana pencabutan Surat Keputusan Bersama (SKB) II Dirjen dan I Deputi tentang penataan dan pembinaan koperasi TKBM di pelabuhan.
Koordinator aksi unjuk rasa Lino mengatakan pemutusan kontrak secara sepihak oleh pemerintah membuat para buruh TKBM Tunas Bangsa Mandiri dan Karya Bahari tidak memiliki pekerjaan.
"Sudah tiga tahun kami diabaikan oleh pemerintah dan DPRD Sulawesi Tenggara. Akibatnya, sebanyak lima ratus orang dari tenaga kerja bongkar muat tidak bekerja kembali selama tiga tahun," kata Lino dalam orasinya.
Pantauan JPNN.com di Kantor DPRD Sultra, sekitar 2 jam para buruh melakukan aksi unjuk rasa, tak ada satu pun wakil rakyat yang menemui mereka.
Mereka pun memutuskan untuk mendatangi KSOP Kelas II A Kendari.
Seorang buruh bernama Untung mengeluhkan dampak pemutusan hubungan kerja secara sepihak yang membuat keluarganya hilang mata pencaharian.
“Adik dan anak-anak kami serta saudara-saudara mungkin pendidikannya akan terhenti akibat pemutusan hubungan kerja ini,” kata Untung.
Ratusan buruh mendemo DPRD Sultra dan mengungkap masalah yang tengah mereka hadapi selama 3 tahun
- Dunia Hari Ini: Unjuk Rasa di Turki Berlanjut, Jurnalis BBC Dideportasi
- Transjakarta Perpanjang Waktu Operasional Menuju Stasiun, Pelabuhan, dan Terminal
- Ratusan Honorer Terkena PHK saat Lebaran, Semoga Tidak Murung Berkepanjangan
- Gal Gadot Terima Bintang Walk of Fame, Ricuh Pro-Israel vs Pro-Palestina Pecah
- Pelindo Berbagi Ramadan 2025 Kembali Digelar di Seluruh Wilayah Kerja
- Pelabuhan Berbasis Listrik Mulai Dilirik untuk Menekan Emisi di Sektor Maritim