Ratusan Burung Cucak Ijo Senilai Rp 960 Juta Gagal Diselundupkan
jpnn.com, SURABAYA - Direktorat Polair Polda Jawa Timur menggagalkan penyelundupan ratusan burung jenis cucak ijo (Chloropsis sonnerati) yang dikirim melalui angkutan laut dari Kalimantan Utara menggunakan kapal barang tujuan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Selasa (31/12).
Direktur Polair Polda Jatim Kombes Arnapi mengatakan, burung-burung yang tergolong satwa dilindungi itu diduga akan diperjualbelikan di wilayah Jawa Timur.
"Kami lakukan penangkapan di atas kapal berkat informasi dari masyarakat," katanya di Surabaya.
Saat ini, kata dia, nakhoda beserta empat orang anak buah kapal yang membawa ratusan burung cucak ijo sedang menjalani proses penyidikan di Polair Polda Jatim.
Arnapi menyatakan masih terus mengembangkan penyelidikan untuk memburu pemilik dari burung-burung tersebut.
"Terdata 207 ekor burung cucak ijo yang berhasil diamankan. Total nilainya ditaksir mencapai Rp 960 juta," ujarnya.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah II Gresik Widodo memastikan status konservasi burung-burung cucak ijo dilindungi undang-undang.
"Populasi burung cucak ijo menyebar di berbagai wilayah provinsi se- Indonesia. Di Kalimantan Utara populasinya tersisa sekitar 26 ribu ekor. Setelah selesai proses penyidikan nanti kami minta izin ke teman-teman di Polair Jatim untuk segera melepasliarkan kembali ke habitatnya di Kalimantan Utara," katanya. (antara/jpnn)
Ratusan burung cucak ijo dikirim melalui angkutan laut dari Kalimantan Utara ke Surabaya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Sindikat Judol Internasional di Jatim Dibongkar, Rano Alfath Minta Polri Selalu 2 Langkah
- Bongkar Kasus Judol, AKBP Charles: 4 Bulan Putaran Uangnya Rp4 Trilun
- 2 Terdakwa Perdagangan Satwa Dilindungi Divonis 3 Tahun Penjara
- Polisi Gagalkan Penyelundupan Satwa Liar Dilindungi di Aceh Besar
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
- Menhut Raja Antoni Lepasliarkan Satwa Dilindungi di Sorong, Papua Barat