Ratusan Burung Langka Diselundupkan ke Filipina
Kamis, 08 Januari 2009 – 05:01 WIB
JAKARTA – Sebanyak 243 satwa, di antaranya terdapat jenis yang dilindungi, coba diselundupkan ke Filipina dari Tobelo, Halmahera, Maluku Utara. Di antara jumlah itu, 89 ekor merupakan burung yang terancam punah asal Maluku Utara, yakni jenis nuri bayan, kasturi ternate, kakaktua putih, dan nuri kalung ungu. Kasus tersebut terungkap setelah sebuah perahu tradisional Filipina terdampar di Pantai Kuma, Kecamatan Tabukan Tengah, Kabupaten Sangihe-Talaud, Sulawesi Utara, pada pengujung 2008. Saat ini, semua satwa berada di Polres Sangihe untuk dijadikan barang bukti.
Nuri kalung ungu merupakan satu di antara tiga jenis burung yang paling terancam di Maluku Utara akibat perburuan serta perdagangan burung. Kasturi ternate pun demikian. Jenis itu paling terancam perburuan dan perdagangan.
Baca Juga:
Menurut laporan Lambert (1993), rata-rata setiap tahun 4.345 ekor kasturi ternate diperdagangkan. Sementara itu, kakaktua putih adalah burung dengan tingkat perdagangan tertinggi di Maluku Utaram, yakni 8.824 ekor per tahun.
Baca Juga:
JAKARTA – Sebanyak 243 satwa, di antaranya terdapat jenis yang dilindungi, coba diselundupkan ke Filipina dari Tobelo, Halmahera, Maluku Utara.
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak