Ratusan Burung Langka Diselundupkan ke Filipina
Kamis, 08 Januari 2009 – 05:01 WIB
JAKARTA – Sebanyak 243 satwa, di antaranya terdapat jenis yang dilindungi, coba diselundupkan ke Filipina dari Tobelo, Halmahera, Maluku Utara. Di antara jumlah itu, 89 ekor merupakan burung yang terancam punah asal Maluku Utara, yakni jenis nuri bayan, kasturi ternate, kakaktua putih, dan nuri kalung ungu. Kasus tersebut terungkap setelah sebuah perahu tradisional Filipina terdampar di Pantai Kuma, Kecamatan Tabukan Tengah, Kabupaten Sangihe-Talaud, Sulawesi Utara, pada pengujung 2008. Saat ini, semua satwa berada di Polres Sangihe untuk dijadikan barang bukti.
Nuri kalung ungu merupakan satu di antara tiga jenis burung yang paling terancam di Maluku Utara akibat perburuan serta perdagangan burung. Kasturi ternate pun demikian. Jenis itu paling terancam perburuan dan perdagangan.
Baca Juga:
Menurut laporan Lambert (1993), rata-rata setiap tahun 4.345 ekor kasturi ternate diperdagangkan. Sementara itu, kakaktua putih adalah burung dengan tingkat perdagangan tertinggi di Maluku Utaram, yakni 8.824 ekor per tahun.
Baca Juga:
JAKARTA – Sebanyak 243 satwa, di antaranya terdapat jenis yang dilindungi, coba diselundupkan ke Filipina dari Tobelo, Halmahera, Maluku Utara.
BERITA TERKAIT
- Anak Buah Prabowo di Gerindra Bilang Penetapan Tersangka Tom Lembong Terburu-buru
- Penjelasan Terbaru BKN soal Seleksi CPNS & PPPK 2024, Menyinggung Amanat UU ASN
- Bantu Tekan Emisi Karbon, Sanf & Asuransi Astra Tanam 600 Pohon di Penajam Paser Utara
- Revisi UU ASN 2023 Masuk Baleg DPR, Pembina Honorer Sangat Khawatir
- Pomdam Bukit Barisan Periksa 45 Prajurit Buntut Bentrok dengan Warga Deli Serdang
- KPK Ancam Jemput Paksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini