Ratusan Burung Langka Diselundupkan ke Filipina
Kamis, 08 Januari 2009 – 05:01 WIB
JAKARTA – Sebanyak 243 satwa, di antaranya terdapat jenis yang dilindungi, coba diselundupkan ke Filipina dari Tobelo, Halmahera, Maluku Utara. Di antara jumlah itu, 89 ekor merupakan burung yang terancam punah asal Maluku Utara, yakni jenis nuri bayan, kasturi ternate, kakaktua putih, dan nuri kalung ungu. Kasus tersebut terungkap setelah sebuah perahu tradisional Filipina terdampar di Pantai Kuma, Kecamatan Tabukan Tengah, Kabupaten Sangihe-Talaud, Sulawesi Utara, pada pengujung 2008. Saat ini, semua satwa berada di Polres Sangihe untuk dijadikan barang bukti.
Nuri kalung ungu merupakan satu di antara tiga jenis burung yang paling terancam di Maluku Utara akibat perburuan serta perdagangan burung. Kasturi ternate pun demikian. Jenis itu paling terancam perburuan dan perdagangan.
Baca Juga:
Menurut laporan Lambert (1993), rata-rata setiap tahun 4.345 ekor kasturi ternate diperdagangkan. Sementara itu, kakaktua putih adalah burung dengan tingkat perdagangan tertinggi di Maluku Utaram, yakni 8.824 ekor per tahun.
Baca Juga:
JAKARTA – Sebanyak 243 satwa, di antaranya terdapat jenis yang dilindungi, coba diselundupkan ke Filipina dari Tobelo, Halmahera, Maluku Utara.
BERITA TERKAIT
- Aktivis 98 ITB Khalid Zabidi: Dasco, Pimpinan DPR yang Aspiratif dan Proaktif
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 13 Februari, Malam Jumat Bagaimana ya?
- Massa ICW: Proyek IHSS Kemenkes Mengancam Industri Alkes Nasional
- Massa Aksi Desak PTUN Segera Tolak Gugatan PT SKB
- KPK Wajib Menuntaskan Kasus Hasto Meski PDIP Masuk Kabinet Prabowo
- Menteri Iftitah Tetap Yakin Bisa Kembangkan Kawasan Transmigrasi Meski Anggaran Terbatas