Ratusan Burung Langka Diselundupkan ke Filipina
Kamis, 08 Januari 2009 – 05:01 WIB
Menurut Donny J. Tayang, staf Burung Indonesia di Tahuna yang membantu mengidentifikasi burung selundupan, semua satwa yang akan diselundupkan itu dibeli dari Tobelo. Harga untuk jenis kakaktua sekitar Rp 100.000/ekor dan jenis burung lain Rp 50.000/ekor.
’’Meski ada burung-burung yang tidak berstatus dilindungi, kuota ekspornya nol. Artinya, kalau satwa-satwa itu akan dibawa ke Filipina melewati perairan Sangihe- Talaud, jelas itu melanggar undang-undang atau ilegal. Penyelundupan semacam itu setidaknya sudah berlangsung empat kali lho,’’ ujar Donny prihatin. (rm/jpnn/kim)
JAKARTA – Sebanyak 243 satwa, di antaranya terdapat jenis yang dilindungi, coba diselundupkan ke Filipina dari Tobelo, Halmahera, Maluku Utara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan