Ratusan Caleg DPR Tolak Riwayat Hidupnya Dipublikasikan
Senin, 24 Juni 2013 – 21:28 WIB
JAKARTA – Dari total 6.552 jiwa nama-nama calon anggota legislatif (caleg) yang masuk Daftar Calon Sementara (DCS) untuk DPR RI, ternyata 140 orang di antaranya tidak bersedia daftar riwayat hidupnya dipublikasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada masyarakat.
Menurut Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, ketidakbersediaan para caleg dimaksud sah-sah saja. KPU menghormati sikap tersebut, karena dalam formulir BB-11 atau formulir isian terkait jati diri, para caleg dapat mengisi keterangan jika tidak bersedia jati dirinya dipublikasikan.
Baca Juga:
“Jadi ya tidak apa-apa, cuma kan hal itu berpengaruh terhadap caleg dimaksud. Karena publikasi yang kita lakukan agar pemilih dapat mengetahui riwayat hidup caleg yang akan dia pilih. Kalau tidak dipublikasikan, pemilih kan kurang mengenal mereka,” ujarnya di gedung KPU, Jakarta, Senin (24/6) malam.
Menurut Hadar, publikasi riwayat hidup caleg merupakan inisiatif KPU. Hal ini untuk mengawal proses pemilu dapat berjalan lebih transparan. Namun begitu, dalam publikasi dimaksud, tidak semua data dipaparkan. Seperti riwayat kesehatan.
JAKARTA – Dari total 6.552 jiwa nama-nama calon anggota legislatif (caleg) yang masuk Daftar Calon Sementara (DCS) untuk DPR RI, ternyata 140
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?