Ratusan Caleg DPR Tolak Riwayat Hidupnya Dipublikasikan
Senin, 24 Juni 2013 – 21:28 WIB
JAKARTA – Dari total 6.552 jiwa nama-nama calon anggota legislatif (caleg) yang masuk Daftar Calon Sementara (DCS) untuk DPR RI, ternyata 140 orang di antaranya tidak bersedia daftar riwayat hidupnya dipublikasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada masyarakat.
Menurut Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, ketidakbersediaan para caleg dimaksud sah-sah saja. KPU menghormati sikap tersebut, karena dalam formulir BB-11 atau formulir isian terkait jati diri, para caleg dapat mengisi keterangan jika tidak bersedia jati dirinya dipublikasikan.
Baca Juga:
“Jadi ya tidak apa-apa, cuma kan hal itu berpengaruh terhadap caleg dimaksud. Karena publikasi yang kita lakukan agar pemilih dapat mengetahui riwayat hidup caleg yang akan dia pilih. Kalau tidak dipublikasikan, pemilih kan kurang mengenal mereka,” ujarnya di gedung KPU, Jakarta, Senin (24/6) malam.
Menurut Hadar, publikasi riwayat hidup caleg merupakan inisiatif KPU. Hal ini untuk mengawal proses pemilu dapat berjalan lebih transparan. Namun begitu, dalam publikasi dimaksud, tidak semua data dipaparkan. Seperti riwayat kesehatan.
JAKARTA – Dari total 6.552 jiwa nama-nama calon anggota legislatif (caleg) yang masuk Daftar Calon Sementara (DCS) untuk DPR RI, ternyata 140
BERITA TERKAIT
- PPPK Bukan Hanya Bagian dari Birokrasi, yang Bilang Orang Penting
- Ketum Hikmahbudhi Sebut Kaesang Anak Muda yang Berani Memberikan Contoh
- Polisi Ungkap Identitas Mayat Anak Perempuan yang Ditemukan di Pesisir Pantai Lebak
- BPIP: Menangkal Pelemahan Budaya Hukum Lewat Penegakan Etika Berbangsa dan Bernegara
- Qodari Bela Kaesang, Singgung Mahfud MD yang Pernah Menggunakan Jet Pribadi Juga
- Pilot senior Captain Hanafi Luncurkan Buku The Last Flight Pilot