Ratusan Calon Advokat Ikuti PKPA DPC Peradi Jakbar Bersama Universitas Al Azhar

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) Suhendra Asido Hutabarat mengatakan jumlah peserta Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan IV bersama Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) sangat luar biasa.
“Ini adalah angkatan yang keempat dan luar biasa dengan peserta yang cukup banyak, 240 peserta,” kata Asido dalam acara penutupan PKPA Angkatan IV DPC Peradi Jakbar-UAI di Kampus UAI Jakarta pada Sabtu malam, (31/8).
Menurutnya, tingginya jumlah peserta itu menunjukkan bahwa calon advokat sangat percaya pada PKPA yang dihelat DPC Peradi Jakbar di bawah Ketua Umum (Ketum) DPN Peradi Otto Hasibuan.
“Ini juga karena nama besarnya UAI, sehingga menarik minat para calon advokat untuk mengikuti PKPA,” kata dia.
Dia menyampaikan pihaknya terus menggelar PKPA yang berkualitas sebagai tanggung jawab moral untuk melahirkan calon-calon advokat yang andal, profesional, dan berintegritas.
Terlebih lagi, lanjut dia, saat ini banyak bermunculan organisasi advokat (OA) dan menyelenggarakan PKPA meskipun itu melanggar UU Advokat akibat pembangkangan hukum dengan terbitnya SK Ketua MA Nomor 73/KMA/HK.01/IX/2015.
“Constitutional disobedience, melanggar Undang-Undang Advokat, yakni SK MA 73. Kami ingin agar para calon advokat dapat mengikuti PKPA yang benar. Tidak ada yang bisa menjanjikan kelulusan [calon advokat]. Kelulusan itu sangat ditentukan dengan kemampuan dari teman-teman,” ucapnya tegas.
Ketua Panita PKPA Angkatan IV DPC Peradi Jakbar-UAI, Desnadya Anjani Putri melaporkan, pelaksanaan PKPA UAI Angkatan IV telah terselenggara dari 9 hingga 31 Agustus 2024.
“Pesertanya luar biasa. Antusiasme dan pertanyaannya luar biasa, sulit-sulit. Menandakan teman-teman semua mengikuti dengan baik materinya. Enggak mungkin bisa bertanya kalau materinya saja tidak menyimak,” ujarnya.
DPC Peradi Jakarta Barat sukses mengadakan PKPA bersama Universitas Al Azhar Indonesia.
- Level Up Peradi: UU Desain Industri Sudah Kedaluwarsa, Harus Direvisi
- Peradi: Advokat Harus Diawasi Ketat Untuk Hindari Aksi Naik Meja di Persidangan
- Asido Ungkap Peran Advokat dalam Bidang Kepailitan dan PKPU
- Mediator dari DPC Peradi Jakbar Diharapkan Bisa Mendamaikan Perkara Perdata
- PBH Peradi: Pengungsi Masuk Kategori Pihak yang Berhak Terima Bantuan Hukum Gratis
- Otto Hasibuan Minta Para Advokat Peradi Bisa Patuhi Kode Etik