Ratusan Calon Jemaah Haji di Aceh Mengundurkan Diri, Ternyata Ini Penyebabnya
jpnn.com, BANDA ACEH - Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Aceh melaporkan ratusan calon jemaah haji yang seharusnya bisa berangkat tahun ini mengundurkan diri.
Kabid Penyelenggaran Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Aceh Arijal menyebutkan hingga saat ini ada 145 orang yang mengundurkan diri.
Arijal mengungkapkan mereka yang mengundurkan diri terkait ada pembatasan usia bagi calon jemaah haji yang bisa berangkat.
"Misalnya seorang istri dapat jatah berangkat, namun suaminya gagal berangkat karena usianya di atas 65 tahun," beber Arijal, Rabu (11/5).
Karena itu, lanjut Arijal, sang istri memilih untuk mengundurkan diri berangkat pada tahun ini dan menunda keberangkatan mereka ke tanah suci pada tahun berikutnya.
"Jadi mereka ingin bersama-sama, sehingga memilih untuk tunda dulu," terangnya.
Arijal meyakini kebijakan pembatasan usia 65 tahun tersebut hanya berlaku pada tahun ini dan tidak untuk selama-lamanya.
“Maka tahun ini Arab Saudi menunda dulu, bagi mereka yang berusia di atas 65 tahun karena mungkin risiko kesehatan. Kalau tahun depan sudah aman, kondisi sudah baik, maka enggak masalah lagi,” katanya.
Kanwil Kemenag Aceh melaporkan ratusan calon jemaah haji yang mendapat kuota keberangkatan tahun ini mengundurkan diri
- Kemenag Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Tertinggi
- Kementerian Agama Meraih Predikat Sangat Baik IPPN 2024
- Honorer Tua Ikut Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2024, Semoga Lulus Semua
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Menko Pratikno Ingatkan Kasus Remaja di Solo yang Belajar Merakit Bom dari Internet
- Dompet Dhuafa Pastikan Pengelolaan Dana Transparan dan Diawasi Kemenag