Ratusan Calon Panwas Gigit Jari
Sabtu, 20 Maret 2010 – 06:31 WIB

Ratusan Calon Panwas Gigit Jari
Sakroni mengaku akan mengajukan permohonan peminjaman dana tersebut karena kondisi tahapan Pilkada yang sangat mendesak. "Tahapan pemutakhiran data pengawasan tidak maksimal, jangan sampai karena tidak adanya dana juga akan menghambat tahapan verifikasi dukungan calon perorangan," jelasnya. Oleh sebab itu menurutnya, instansi sebaiknya dapat menjalankan tupoksinya masing- masing. Selain itu juga harus menerima hasil keputusan MK tersebut. Pemda Provinsi harus dapat menjalankan kewajibannya diantaranya memberikan atau meminjamkan dana pengawasan Pilkada.
Selain itu, Panwaslu se Provinsi dalam waktu dekat akan melakukan pelantikan kepada Panwascam Legeslatif lalu yang dianggap baik oleh Panwaslu. "Dalam waktu dekat ini Panwaslu akan segera melantik Panwascam, agar porses pengawasan Pilkada bisa masksimal," ungkapnya. (cw4/sam/jpnn)
BENGKULU--Konsekuensi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa seleksi calon Panwaslu menjadi kewenangan Bawaslu, berdampak pada dihentikannya proses
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi