Ratusan Calon Pelajar SMPN 3 Batam Terpaksa Ditolak
jpnn.com, BATAM - Ratusan orang tua harus terpaksa membawa anaknya pulang saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) hari kedua di SMPN 3 Batam, Kepulauan Riau, Rabu (27/6).
Pasalnya, anak didik mereka tak satu pun yang memenuhi persyaratan sehingga ditolak oleh panitia PPDB sekolah tersebut.
"Nilai tak memenuhi berkas langsung dikembalikan. Mungkin ada sekitar 200 siswa yang ditolak pada hari pertama," kata Kepala SMPN 3 Batam, Wiwiek Darwiyanti, Rabu (27/6).
Panitia, dalam hal ini juga menjelaskan mengenai syarat nilai yang bisa diterima. Jika ditolak panitia menyarankan orang tua mengikuti jalur zonasi sesuai dengan alamat tinggal mereka.
Tidak itu saja, beberapa persoalan juga terjadi seperti adanya pembulatan nilai yang dilakukan sekolah asal, sehingga saat pengecekan siswa yang awalnya telah mendaftar harus pulang setelah melihat nilai anak mereka yang tidak memenuhi syarat.
"Saat mendaftar nilai di surat keterangan hasil ujian (SKHU) nya 80.00 dan mengisi formulir pendaftaran, namun saat dicek di sistem nilai hanya 79.66. Ini terpaksa ditolak juga," ujarnya.
Wiwiek mengungkapkan telah memnghubungi kepala sekolah asal tersebut dan meminta mencetak ulang nilai anak sesuai dengan sistem, karena kasihan juga mereka sudah berharap diterima di SMPN 3 Batam.
"Ya mau gimana lagi, itu terserah masing-masing sekola asal. Kenapa kok bisa membulatkan nilai anak, padahal di sistem jelas terpampang nilai sebenarnya," ungkapnya.
Ratusan orang tua harus terpaksa membawa anaknya pulang saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) hari kedua di SMPN 3 Batam, Kepulauan Riau, Rabu (27/6).
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok
- Kecewa, Anggota Komisi VI DPR Minta M Rudi Mundur dari Jabatan Kepala BP Batam, Ini Penyebabnya