Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, Tjahjo: Kalau Mau Gaji Lebih, Ya Berbisnis Saja

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menanggapi dugaan alasan ratusan CPNS mengundurkan diri karena gaji PNS kecil.
Tjahjo mengatakan seharusnya calon pelamar memahami hak dan kewajiban menjadi abdi negara sebelum melamar formasi CPNS.
"Harusnya, CPNS sudah tahu berapa gaji dan penerimaan per bulan. Kalau mau (gaji) lebih, ya berbisnis saja," kata Tjahjo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (30/5).
Dia menyebutkan gaji PNS untuk formasi tertentu memang masih ada yang di bawah Rp 5 juta per bulan. Namun, jumlah tersebut belum termasuk tunjangan, honor lembur, dan dana pensiun seumur hidup.
"Tiap bulan ada gaji pokok, memang kecil, di bawah Rp 5 juta, tetapi ada tunjangan kinerja, gaji ke-13 dan gaji ke-14, ada lump sum dan honor lembur, juga dapat pensiun seumur hidup dan Taspen," katanya.
Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga terus mengupayakan peningkatan kesejahteraan bagi seluruh ASN, seperti PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
"Pak (Presiden) Jokowi juga terus memperhatikan peningkatan kesejahteraan ASN (seperti PNS) dan PPPK secara bertahap, juga kehormatan ASN sebagai pegawai pemerintah yang melayani masyarakat," ujarnya.
Oleh karena itu, dia pun menyayangkan ratusan CPBS yang lulus seleksi namun mengundurkan diri.
Tjahjo menyayangkan ratusan CPNS mengundurkan diri. Menurutnya, kalau mau bergaji tinggi, sebaiknya berbisnis saja.
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang