Ratusan Driver Taksi Online Terancam jadi Pengangguran
Rabu, 21 Februari 2018 – 00:30 WIB

Ratusan pengunjuk rasa driver taksi online berunjuk rasa di depan Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (29/1). Foto: Ken Girsang/JPNN.com
Ia berpendapat, adanya aturan itu tentu mengancam keberadaan driver atau biasa disebut mitra. Deddy memastikan, ratusan driver akan menganggur jika aturan itu diterapkan.
"Karena ada pembatasan kuota, tentu banyak teman-teman yang bisa tidak kebagian. Dampaknya mereka akan menganggur. Di Kota Pekalongan sudah ada ratusan, dan setiap harinya juga bertambah," katanya.
Ia berharap, ada penambahan kuota dari Dishub Provinsi untuk mengakomodir para driver yang selama ini sudah lama beroperasi.
Mengenai syarat, ia menyatakan tidak masalah, asalkan jumlah kuota yang diberikan dapat mengakomodir para driver taksi online.(nul)
Kuota Taksi Online di Kota Pekalongan dibatasi hanya 150 unit, berdampak pada banyaknya driver taksi online yang bakal jadi pengangguran.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Mendalami Budaya, Mahasiswa Prodi Fashion Binus University Trip ke Pekalongan
- Program Desalinasi Gubernur Jateng Berhasil, 250 KK di Pekalongan Menikmati Air Minum Gratis
- TNI AL Mengevakuasi 2 Orang Korban Terdampak Tanah Longsor di Pekalongan
- Korban Jiwa Longsor di Pekalongan Bertambah Jadi 25 Orang
- Update Longsor di Pekalongan, Korban Jiwa Bertambah
- Longsor & Banjir di Pekalongan, BNPB Minta Pemda Siapkan Penanganan Pascabencana