Ratusan Gram Emas dan Uang Tunai Raib dari Rumah, Tak Disangka, Pelakunya Ternyata
Minggu, 07 Juni 2020 – 01:30 WIB
Setelah mendapat laporan pelapor langsung bergegas pulang untuk mengecek ke rumah orang tuanya.
Baca Juga:
Ternyata benar, ada barang-barang yang hilang yang disimpan di dalam lemari kamar.
Di antaranya perhiasan emas berbentuk kalung, gelang, cincin, dan anting yang jumlahnya sebanyak 103 gram emas dan uang tunai Rp3 juta.
BACA JUGA: Berita Duka, Ariyadi Rumadi Meninggal Dunia, Kondisinya Sangat Mengenaskan
Akibat kejadian itu pelapor mengalami kerugian sebesar Rp73 juta.(antara/jpnn)
Polisi akhirnya berhasil menangkap Suci Rudiyansah alias Uci, 37, warga Jalan Tanjung Pura, Gang Sopir, Dusun Pelawi Dalam Desa Pelawi Selatan, Kecamatan Babalan, karena mencuri 103 gram emas dan uang orang tuanya.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib