Ratusan Guru Honorer Belum Dapat Tunjangan
Selasa, 18 Juni 2013 – 08:36 WIB
SLAWI - Ratusan guru honorer di Kabupaten Tegal, belum mendapat tunjangan penyetaraan. Mereka yang berjumlah 600 orang itu, bernaung dibawah Pemkab Tegal dan Kemenag. "NUPTK adalah Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang merupakan Nomor Registrasi bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada jalur pendidikan baik formal maupun non-formal jenjang pendidikan dasar sampai menengah mulai TK / RA, SD / MI, SMP / MTs, SMA / MA, SMK dan PLB," terangnya, Senin (17/6).
Sekretaris Persatuan Guru swasta Seluruh Indonesia (PGSI) Cabang Kabupaten Tegal, Ali Fauzi SPdI mengatakan, saat ini guru swasta yang terdaftar di PGSI setempat sekitar 5000 orang lebih.
Baca Juga:
Namun dari jumlah itu, yang tercatat mendapat tunjangan hanya 600 orang meski tunjangan tersebut belum turun. Tidak hanya itu, bahkan guru swasta yang bernaung dibawah Kemenag, juga tidak sedikit yang belum menerima SK Impasing. Karena itulah, pihaknya bakal mendesak Pemkab supaya membuka kembali pendaftaran nomor unik peserta NUPTK.
Baca Juga:
SLAWI - Ratusan guru honorer di Kabupaten Tegal, belum mendapat tunjangan penyetaraan. Mereka yang berjumlah 600 orang itu, bernaung dibawah Pemkab
BERITA TERKAIT
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai