Ratusan Guru Honorer Belum Dapat Tunjangan
Selasa, 18 Juni 2013 – 08:36 WIB
Ia berharap, guru swasta mendapat perhatian yang sama untuk memperoleh NUPTK. Pasalnya, beberapa waktu lalu, NUPTK sempat ditutup. Menurut dia, jika seorang guru memiliki NUPTK, maka bisa digunakan sebagai pedoman sekaligus untuk mendapatkan tunjangan profesi serta tunjangan lainnya. Dia membeberkan, sejauh ini, guru swasta hanya mendapatkan tunjangan senilai Rp 3,6 juta per tahun.
Baca Juga:
"Kami minta, tunjangan dinaikan. Sebab saat ini, kami hanya mendapat honor dari Pemkab Tegal sebesar Rp 180.000 per bulan. Kami rasa, masih kurang layak jika dibandingkan dengan UMR Kabupaten Tegal," keluhnya.
Lebih jauh dia mengungkapkan, menjelang pemilihan bupati (Pilbup) Tegal, tak sedikit para calon yang mendekati PGSI. Namun demikian, dirinya tak rela jika persatuannya itu digunakan sebagai kendaraan politik. Dia menegaskan, bahwa PGSI tetap netral meski segudang janji dilontarkan mereka. "Anggota kami sudah cerdas siapa saja yang tulus akan memperjuangkan kami. Tuntutan kami cuma satu, perjuangkan nasib kami. Itu saja ! Kalau tidak, berarti pemerintah tidak konsisten,” tandasnya. (yeri)
SLAWI - Ratusan guru honorer di Kabupaten Tegal, belum mendapat tunjangan penyetaraan. Mereka yang berjumlah 600 orang itu, bernaung dibawah Pemkab
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rantastia Nur Alangan Ungkap Dukungan Dr. Ram Krishna untuk UIPM
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert
- Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
- Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
- SANF Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Indonesia
- Keren, Siswa Mentari Intercultural School Jakarta Boyong Emas dari Malaysia