Ratusan Guru Honorer Lulus PG di NTB Menuntut Kejelasan Status PPPK
Untuk itu, pihaknya mempertanyakan sampai mereka digantung statusnya. Sementara usia mereka sudah di atas 40 tahun.
Rata rata mereka sudah mengabdi sebagai guru ada yang 8 tahun bahkan sampai 20 tahun.
Yang membuat mereka sedih, guru lain yang hanya berstatus P2, P3 dan P4 (pelamar umum) berpeluang diangkat hanya melalui observasi.
"Umur kami sudah di atas 40 tahun, dan kami sudah mengabdi 8-20 tahun. Air mata kami sudah kering, hati kami nyesak melihat P2, P3 bahkan P4 yang hanya melalui observasi akan mendapatkan formasi. Terus bagaimana dengan kami yang sudah lulus passing grade tahun 2021," tanya Guru SMA swasta di Lombok Barat, Salbiah.
Menurutnya, NTB salah satu daerah yang formasinya lebih besar dari jumlah yang lulus pasing grade sehingga tidak ada alasan pemda tidak mengangkat mereka.
Masalah kedua yang mereka hadapi saat ini, yaitu masih terkendala masuk di akun SSCASN yang sudah mereka punyai sebelumnya.
"Kami P1 meminta kejelasan payung hukum yang tertuang dalam PermenPAN dan RB. Kami menolak peraturan baru Kemendikbudristek yang digunakan untuk kami yang lulus P1 tahun 2021. Angkat dan SK-kan kami," harapnya.
Kepala BKD NTB Muhammad Nasir yang dikonfirmasi terpisah mengaku pengangkatan status PPPK bagi P1 passing grade bukan menjadi kewenangan daerah. Pemprov dan Pemkab Pemkot hanya mengusulkan ke pusat. "Bukan daerah yang berwenang, tetapi untuk ASN menjadi kewenangan pusat," kata Nasir.
Ratusan guru honorer lulus PG di NTB menuntut kejelasan status PPPK. Para guru honorer itu berasal dari sekolah negeri dan swasta.
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
- Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi
- Peserta Kode TMS Tidak Bisa Lagi Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Mengeyel!
- Honorer Lulus PPPK 2024 Diminta Urus Berkas NIP, yang Gagal Disuruh Ngapain?
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bersikap, Nasib Honorer Tanpa Kode L Terungkap di seleksi PPPK, Cermati Penjelasannya