Ratusan Guru Honorer Terkena PHK, Akta IV Bukan Jaminan Aman, Siap-siap Saja
Minggu, 09 Januari 2022 – 18:12 WIB
“Dan ketentuan ini sudah ditetapkan pusat untuk jadi syarat bagi guru mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), jadi ini tidak dibuat-buat,” ujarnya.
Faktor lain yang akan jadi penilaian tim seleksi merumahkan guru honorer adalah kedisiplinan guru, dan kreativitas dalam melaksanakan tugas selama ini.
Selanjutnya, instansinya akan melaksanakan seleksi untuk memastikan guru honorer masih layak atau tidak diperpanjang kontrak kerjanya. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Ratusan guru honorer berijazah SMA di Pemkab Mukomuko bakal dirumahkan alias terkena PHK.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- 3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas