Ratusan Guru Honorer Terkena PHK, Akta IV Bukan Jaminan Aman, Siap-siap Saja
Minggu, 09 Januari 2022 – 18:12 WIB

Ilustrasi - Guru honorer berijazah SMA terkena PHK. Foto: Ricardo/JPNN.com
“Dan ketentuan ini sudah ditetapkan pusat untuk jadi syarat bagi guru mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), jadi ini tidak dibuat-buat,” ujarnya.
Faktor lain yang akan jadi penilaian tim seleksi merumahkan guru honorer adalah kedisiplinan guru, dan kreativitas dalam melaksanakan tugas selama ini.
Selanjutnya, instansinya akan melaksanakan seleksi untuk memastikan guru honorer masih layak atau tidak diperpanjang kontrak kerjanya. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Ratusan guru honorer berijazah SMA di Pemkab Mukomuko bakal dirumahkan alias terkena PHK.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kepala BKN Tegaskan TMT CPNS dan PPPK 2024 Dihitung 1 Maret 2025
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Pesan Khofifah ke Alim Markus: Sebisa Mungkin Tidak Ada PHK
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025