Ratusan Guru P1 Terima SK PPPK 2023, TMT 1 Februari, Dikontrak Panjang
jpnn.com, JAKARTA - Ratusan guru P1 atau prioritas satu menerima SK PPPK 2023. Dengan SK di tangan, mereka sah menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Pengurus Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Kabupaten Deli Serdang Nuri mengungkapkan rasa harunya karena tidak menyangka hari ini mereka sah diangkat ASN PPPK.
"Masyaallah tabarakallah. Kami tidak menyangka bisa secepat ini diangkat PPPK," kata Bu Nuri, sapaan akrabnya kepada JPNN.com, Senin (29/1).
Nuri mengungkapkan 527 guru P1 dilantik menjadi ASN PPPK oleh Bupati Deli Serdang H. M. Ali Yusuf Siregar pada Senin, 29 Januari 2024.
Dalam SK PPPK guru yang ditandatangani Bupati Ali Yusuf Siregar disebutkan masa kontrak dimulai 1 Februari 2024 sampai 31 Januari 2029.
Disebutkan terhitung mulai tanggal 1 Februari 2024 sampai 31 Januari 2029, masing-masing guru P1 (527, red) diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan berhak diberikan gaji sebesar Rp 2.966.500.
Juga ditambah penghasilan lain yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Jika terdapat perpanjangan perjanjian kerja, keputusan pengangkatan PPPK ini masih berlaku sampai dengan berakhirnya jangka waktu perpanjangan perjanjian kerja," tegas Bupati Ali Yusuf dalam SK PPPK guru yang ditandatanganinya pada 25 Januari 2024.
Sebanyak 527 guru P1 atau prioritas satu menerima SK PPPK 2023 dengan TMT 1 Februari dan dikontak panjang
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer