Ratusan Guru PPPK Ini Belum Digaji Pemda, Mereka Merasa Dipingpong, Duh
jpnn.com, JAYAPURA - Sebanyak 20 perwakilan guru PPPK Provinsi Papua menyambangi Gedung DPRD setempat untuk mengadukan masalah gaji mereka belum dibayarkan pemerintah daerah (pemda).
Puluhan honorer itu diterima Ketua Komisi V DPRD Papua Timeles Jikwa didampingi anggota di Jayapura, Senin (12/12).
Koordinator guru PPPK Papua Felisia Rosita mengatakan mereka mengadu ke DPRD karena pembayaran gaji oleh Dinas Pendidikan Papua belum ada kejelasan.
Dia menyebut ada sekitar 900 guru honorer yang diangkat jadi PPPK dengan masa kontrak lima tahun belum digaji, padahal mereka dikontrak per 1 Februari 2022 dengan gaji pokok Rp 2.966.500.
Akan tetapi gaji mereka sebagai guru PPPK hingga kini belum dibayarkan. Yang tidak kalah pahit, mereka disebut hanya menerima dua bulan gaji saja pada 2022 ini.
"Dinas Pendidikan Papua menginformasikan bahwa guru PPPK SMA/SMK hanya berhak mendapatkan dua bulan gaji, yaitu November dan Desember 2022," kata Feli.
Guru BK di SMAN 4 Entrop itu menjelaskan di dalam SK PPPK juga tertulis para guru menerima tunjangan keluarga, tetapi kali ini mereka masih menuntut pembayaran gaji pokok terlebih dahulu.
Merasa Dipingpong
Feli juga mengungkap pihaknya pernah menanyakan perihal pembayaran gaji PPPK kepada Dinas Pendidikan Papua, tetapi malah diarahkan ke BPKAD.
Ratusan guru PPPK Papua mengadu ke DPRD bahwa mereka belum digaji oleh pemda, padahal SK mereka sudah sejak 1 Februari 2022.
- Terbit SE agar Honorer Benar-benar Habis setelah Seleksi PPPK 2024
- Pentolan PPPK Bersuara soal Gaji & Karier seperti PNS, Berani Menyebut Angka, Wouw
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Forensik Ungkap Luka Paha Siswa, Guru Honorer Supriyani Ungkit Omongan Bupati, Alasannya Masuk Akal
- Berdayakan Guru Tunanetra, BAZNAS Gelar Pelatihan Al-Qur'an Braille di Jakarta
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi
- Sudah Saatnya Gapok Guru dan Tendik Rp 7 Juta, Alasannya Masuk Akal