Ratusan Guru Wiyata Bakti di Batang Diharapkan Jadi PPPK Tanpa Seleksi
jpnn.com, BATANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang, Jawa Tengah (Jateng) berharap 400 guru wiyata bakti dengan masa kerja kurang dari tiga tahun bisa diangkat menjadi PPPK tanpa seleksi berbasis komputer (computer assisted test/CAT).
Harapan itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batang Achmad Taufiq pada Kamis (4/8).
"Kami berharap mereka dapat diangkat sebagai PPPK hanya lebih memperhatikan kompetensi pedagogi dan profesionalisme dalam mengajar," kata Taufiq.
Dia menyebut bagi tenaga wiyata bakti yang telah mengikuti tes seleksi tetapi belum memenuhi batas nilai minimal (passing grade), serta masa kerja minimal tiga tahun akan dilakukan seleksi PPPK tanpa CAT.
"Semoga pemerintah pusat memiliki kebijakan untuk mengangkat tenaga wiyata bakti yang masa kerjanya kurang dari tiga tahun," ucapnya.
Taufiq menyebut pengangkatan guru wiyata bakti menjadi PPPK sudah sesuai dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 20 Tahun 2022.
Kebijakan itu bisa dilakukan dengan memenuhi beberapa persyaratan, yakni sudah masuk dalam data pokok pendidikan dan memiliki masa kerja minimal tiga tahun.
Pada tahun ini, katanya, ada formasi PPPK untuk 815 guru sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Pemkab Batang, Jateng berharap ratusan guru wiyata bakti masa kerja di bawah 3 tahun diangkat jadi PPPK tanpa seleksi CAT. Ini alasannya.
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses