Ratusan Honorer di Kotim Belum Diverifikasi

Ratusan Honorer di Kotim Belum Diverifikasi
Ratusan Honorer di Kotim Belum Diverifikasi
“Tenaga honorer mulai diangkat pada 2006-2010 dan ternyata dari sekian tahun pengangkatan, ada yang tertinggal, sehingga pemerintah pusat membuka kesempatan lagi dan dipilah untuk kategori satu dan dua,” katanya.

Pemerintah pusat saat ini masih berupaya agar Rancangan PP (RPP) yang sudah lama di meja Presiden bisa diterbitkan November ini. Begitu RPP resmi menjadi PPN dan diberlakukan, proses selanjutnya adalah pengumuman 67.385 nama honorer di seluruh Indonesia yang memenuhi kriteria di laman BKN selama dua pekan. Setelah diumumkan, nama-nama yang lolos akan menjalani pemberkasan.

Untuk diketahui, dalam salinan RPP tersebut, jika ada perbedaan sistem pengangkatan honorer kategori I dengan kategori II. Bagi tenaga honorer kategori I, proses pengangkatannya hanya melalui seleksi administrasi saja. Dari 67 ribu honorer kategori I, seluruhnya berpeluang diangkat.

Sedangkan untuk honorer kategori II, proses pengangkatannya selain melalui seleksi administrasi juga harus menjalani seleksi ujian tertulis layaknya rekrutmen CPNS reguler. Namun, saat ujian nanti, mereka hanya bersaing antara sesama honorer kategori II. Diperkirakan, tidak semua honorer kategori II yang jumlahnya mencapai 600 ribu orang bisa diangkat menjadi CPNS.

SAMPIT – Ratusan tenaga honorer di Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terancam tidak diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News