Ratusan Honorer di Kotim Belum Diverifikasi

Ratusan Honorer di Kotim Belum Diverifikasi
Ratusan Honorer di Kotim Belum Diverifikasi
Honorer yang bakal diangkat dalam RPP ini adalah tenaga honorer yang SK kerjanya berumur minimal satu tahun pada 31 Desember 2005. Artinya, mereka yang bisa diangkat adalah yang SK kerjanya keluar maksimal 31 Desember 2004. (rm-45)
Berita Selanjutnya:
PNS Jangan Takut Mutasi

SAMPIT – Ratusan tenaga honorer di Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terancam tidak diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News