Ratusan Honorer di Sekolah Mendadak Dipecat, Tak Tunggu 28 November, Prosesnya Mengejutkan
jpnn.com - SERANG – Pemerintah saat ini sedang menggodok opsi solusi jalan tengah penyelesaian tenaga non-ASN atau honorer.
MenPAN-RB Azwar Anas sudah memberikan sinyal kuat pemerintah tidak serta merta akan menghapus honorer per 28 November 2023.
Namun, malah ada instansi di pemda yang sudah melakukan pemecatan honorer sebelum tanggal tersebut.
Dikabarkan, Dinas Pendidikan Pemprov Banten telah memutus kontrak ratusan honorer yang bekerja di lingkungan SMA dan SMK.
Ketua Honorer Banten Taufik Hidayat mengatakan ada 171 orang honorer yang mengadu berkaitan dengan pemberhentian sepihak oleh sekolah.
Para honorer yang diberhentikan secara sepihak terdiri dari tenaga tata usaha (TU), tenana teknis, pegawai kebersihan, guru, dan lainnya.
"Mereka telah menerima surat keputusan (SK) perpanjangan dari kepala dinas pendidikan per 1 Januari sampai 31 Desember 2023, tetapi di tengah jalan diberhentikan," ucap Taufik kepada JPNN Banten, Selasa (7/3).
Lebih lanjut Taufik menambahkan tenaga honorer yang diberhentikan telah bekerja di sekolah puluhan tahun.
Pemerintah menyiapkan opsi solusi jalan tengah penyelesaian tenaga non-ASN, tetapi sudah ratusan honorer dipecat.
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer