Ratusan Honorer Harian Dipecat

Ratusan Honorer Harian Dipecat
Ratusan Honorer Harian Dipecat

Nurlela jaga menambahkan, ke depan mereka akan melakukan rapat dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menindaklanjuti nasib ke-146 orang tersebut, apakah bisa masuk ke sistem outsorching atau tidak.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprovsu Pandapotan Siregar, pada wartawan Kamis (2/1) mengaku, BKD tidak ada mengurusi tenaga-tenaga lepas yang diberhentikan Biro Umum. "BKD hanya mengurusi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam proses pengangkatan dan pemberhentian,"tegas Pandapotan.

Dijelaskannya lagi, sesuai peraturan yang ada, juga sudah diberitahukan sejak 2005, 2009 kemudian 2011, sudah ada larangan mengangkat tenaga honorer. (rud)


MEDAN - Tahun baru 2014 menjadi mimpi buruk bagi 146 Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemprov Sumut dan rumah dinas Gubernur Sumatera Utara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News