Ratusan Honorer Harian Dipecat
Jumat, 03 Januari 2014 – 07:08 WIB
Nurlela jaga menambahkan, ke depan mereka akan melakukan rapat dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menindaklanjuti nasib ke-146 orang tersebut, apakah bisa masuk ke sistem outsorching atau tidak.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprovsu Pandapotan Siregar, pada wartawan Kamis (2/1) mengaku, BKD tidak ada mengurusi tenaga-tenaga lepas yang diberhentikan Biro Umum. "BKD hanya mengurusi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam proses pengangkatan dan pemberhentian,"tegas Pandapotan.
Dijelaskannya lagi, sesuai peraturan yang ada, juga sudah diberitahukan sejak 2005, 2009 kemudian 2011, sudah ada larangan mengangkat tenaga honorer. (rud)
MEDAN - Tahun baru 2014 menjadi mimpi buruk bagi 146 Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemprov Sumut dan rumah dinas Gubernur Sumatera Utara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya