Ratusan Honorer jadi PPPK di Saat yang Tepat, Betapa Senangnya Mereka

Ratusan Honorer jadi PPPK di Saat yang Tepat, Betapa Senangnya Mereka
UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN mengamanatkan kesejahteraan PPPK setara PNS. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - TEMANGGUNG – Jutaan honorer saat ini masih cemas menunggu kepastian kapan akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pasca-terbitnya UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Mereka juga belum tenang karena belum jelas kriteria honorer bidang apa saja yang akan diangkat jadi PPPK Penuh Waktu dan siapa saja bakal dialihkan ke gerbong PPPK Part Time.

Namun, tidak demikian dengan 507 honorer di Pemerintahan Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Pasalnya, tahun ini mereka sudah resmi menyandang status sebagai ASN PPPK.

Saat ini, mereka mengikuti overview orientation sebagai PPPK.

Sudah dipastikan, mereka nantinya akan menikmati aturan UU ASN 2023, yang menyetarakan hak dan kewajiban PPPK dengan ASN PNS.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Temanggung Ripto Susilo di Temanggung, Kamis, mengatakan bahwa mereka adalah 501 guru, tiga orang tenaga kesehatan, dan tiga tenaga teknis lingkungan hidup.

Ripto Susilo menjelaskan bahwa overview orientation PPPK bertujuan memberikan informasi kepada mereka tentang pelaksanaan orientasi PPPK.

UU Nomor 20 Tahun 2023 memberikan hak dan kewajiban PPPK setara PNS. Selamat buat honorer yang sudah jadi ASN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News