Ratusan Honorer K2 Gelar Aksi, Minta Diangkat jadi PNS
jpnn.com, PALU - Ratusan pegawai honorer kategori dua (K2) yang tergabung dalam Forum Honorer K21 (FHK21) Sulteng menuntut segera mengangkat mereka menjadi PNS.
Aspirasi itu disampaikan melalui aksi unjuk rasa di kantor DPRD Sulteng, Senin (13/11).
Menurut mereka, perjuangan agar bisa diangkat menjadi PNS sudah dilakukan sejak 2005. Namun sampai saat ini status mereka belum ada kejelasan.
“Kami ini sudah ada yang belasan tahun kerja sebagai tenaga honorer, bahkan ada yang puluhan tahun tapi nasib kami tidak menentu,” tutur salah seorang honorer di tengah aksi, kepada Radar Sulteng (Jawa Pos Group).
Perwakilan FHK21 Sulteng diterima oleh anggota DPRD Sulteng, yaitu Rusli Dg Palabi yang juga Sekretaris Komisi I, dan Muh Masykur (Wakil Ketua Komisi III), bersama Asisten III Mulyono dan pihak BKD Sulteng Zubair.
Di hadapan anggota DPRD dan Pemprov, perwakilan FHK21 Sulteng menyampaikan seluruh permasalahan yang selama ini mereka alami.
Mulai dari mereka yang menjadi guru taman kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), SMP, dan SMA. Permasalahannya, ada yang mengabdi tapi tidak pernah menerima honor, ada yang digaji Rp 200 ribu per bulan.
Di hadapan FHK21 Sulteng, Pemprov Sulteng berkomitmen untuk memperjuangkan ke pemerintah pusat agar tenaga honorer dapat diproses menjadi tenaga Aparat Sipil Negara (ASN) alias PNS.
Menurut mereka, perjuangan agar bisa diangkat menjadi PNS sudah dilakukan sejak 2005. Namun sampai saat ini status honorer K2 belum ada kejelasan.
- 5 Honorer Lulus PPPK 2024 Tidak Berhak Mengisi DRH, Simak Penyebabnya
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Diperpanjang, Honorer Bakal Diangkat Bertahap, Tinggal Dibuatkan SK Saja
- Honorer R3 Tendik Minta Usulan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, Dimohon
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- 1,7 Juta Honorer Database BKN Dipastikan Dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, Masih Berlaku?