Ratusan Honorer K2 Minta Gaji Dibayar Bulanan
jpnn.com - MEDAN - Ratusan honorer Kategori Dua (K2) Kota Medan, Sumut, menuntut kejelasan nasibnya.
Mereka mendesak agar segera diangkat sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Sebelum diangkat, mereka berharap gaji yang diterima setiap bulan dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai Upah Minimun Kota (UMK).
Tuntutan disampaikan karena saat ini Pemko Medan dan DPRD Medan tengah memulai rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Medan 2017.
Setelah itu dilanjutkan dengan pembahasan Rencana APBD 2017. Ratusan honorer K2 itu berharap aspirasi mereka bisa diakomodir.
Seorang honorer K2, Lediawati, mengungkapkan bahwa mereka sangat berharap pihak eksekutif dan legislatif dapat mengalokasikan gaji setiap bulan dalam APBD 2017 mendatang.
"Kami sangat berharap agar kiranya semua tenaga honor gajinya bisa diusulkan sesuai UMK Kota Medan di APBD 2017," katanya kepada Sumut Pos (Jawa Pos Group), Senin (12/12).
Selama ini, ungkap Lediawati, gaji mereka baik sebagai guru maupun tenaga honorer di kecamatan dan kelurahan, dibayarkan pertiga bulan sekali.
MEDAN - Ratusan honorer Kategori Dua (K2) Kota Medan, Sumut, menuntut kejelasan nasibnya. Mereka mendesak agar segera diangkat sebagai calon pegawai
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi
- Truk Pupuk dan Tepung Bertabrakan, Lintas Sumbar-Riau Sempat Macet Total
- Agung Nugroho Difitnah soal Gugatan Rp 21 Miliar, Dukungan Publik Justru Kian Besar
- Warga Musi Rawas Temukan Lansia Meninggal Dunia di Kebun Karet
- Komitmen Kapolda Lampung, Berantas Narkoba Tanpa Kompromi
- BAZNAS Gerak Cepat Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi