Ratusan Honorer Solok Selatan Gelar Aksi, Tagih Janji Didata KemenPAN-RB
jpnn.com - PADANG ARO - Ratusan honorer menggelar unjuk rasa ke Kantor Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat, Senin (5/9).
Para honorer Kabupaten Solok Selatan yang sudah dirumahkan hampir setahun itu menagih hak agar didata sesuai Surat Edaran MenPAN-RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang Pendataan Tenaga Honorer (Non-ASN) di lingkungan instansi pemerintah yang diterbitkan 22 Juli 2022.
"Kami putra-putri Solok Selatan yang sudah mengabdi lebih dari satu tahun dan berhak untuk didata sesuai surat KemenPAN-RB. Jadi, kami meminta Pemkab Solok Selatan mendata, mengumpulkan dan menginput data honorer yang dirumahkan, sampai diterima Kemenpan RB," kata Koordinator Aksi Dewi Hariyanti dalam orasinya di Padang Aro, Senin (5/9).
Dia menjelaskan bahwa honorer yang dirumahkan oleh Pemerintah Kabupaten Solok Selatan tanpa ada peringatan sama sekali, berhak untuk didata. Menurut dia, kalau tidak diinput maka honorer tak punya kesempatan mengikuti seleksi yang dilaksanakan pemerintah pusat.
"Kami diangkat pakai SK, tetapi diberhentikan tanpa peringatan. Jadi, untuk pendataan oleh KemenPAN-RB, kami minta keadilan," ungkapnya.
Dalam orasi, Dewi menyampaikan bahwa honorer rindu dengan kebijakan bupati yang memihak mereka. Selain itu, mereka juga mempertanyakan perbedaan honorer dengan kabupaten lain yang sudah mengumpulkan data honorer.
Seperti diketahui, para honorer Solok Selatan telah dirumahkan sejak Juli 2021. Sebelum menggelar aksi, mereka juga sudah mencoba menemui bupati, tetapi tidak diterima.
Para honorer ini sudah berkumpul di depan kantor bupati setempat sejak pukul 07.30 WIB dan mulai berorasi pukul 9.00 WIB hingga pukul 10.30 WIB. Bupati bersedia menerima 10 perwakilan honorer.
Ratusan honorer Kabupaten Solok Selatan menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati Solok Selatan terkait pendataan honorer. Tagih janji didata KemenPAN-RB.
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri