Ratusan Instansi Pusat dan Daerah Melanggar Aturan Rekrutmen CPNS 2019
Kamis, 28 November 2019 – 05:28 WIB
Otok mengungkapkan BKN selanjutnya akan mewajibkan masing-masing instansi menyiapkan berita acara hasil verifikasi administrasi pelamar. Hal ini bertujuan untuk memastikan proses seleksi administrasi yang dilakukan sudah sesuai dengan persyaratan/kualifikasi formasi yang diumumkan.
"Langkah ini akan membantu instansi dalam masa sanggah, yaitu untuk mempermudah instansi memberikan penjelasan alasan ketidaklulusan administrasi secara lengkap," pungkasnya. (esy/jpnn)
BKN menemukan pelanggaran aturan rekrutmen CPNS 2019 di ratusan instansi pusat dan daerah.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Konon Ada Guru Honorer Tidak Tahu Info Rekrutmen PPPK, Kok Bisa?
- 3 Usulan Gubernur agar Seluruh Honorer jadi PPPK, Tanpa Sisa, Jos!
- 5 Berita Terpopuler: 1,7 Juta Honorer dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, tetapi Kode R2/L yang Batal Lulus, yang Curang Susah Tidur
- Sisa Honorer yang Harus Terserap PPPK 2024 Tahap 2 Masih Membeludak, Oh
- Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Lamsel Belum Diumumkan, BKN Angkat Bicara
- Kepala BKN Berharap Masalah Fatal Ini Jangan Terulang di PPPK 2024 Tahap 2